SATYA BHYANGKARA | GOWA — Ahli waris atau pemilik tanah Mappatoba Dg.Sanre, sangat menyesalkan perbuatan Oknum mantan Lurah Bontoramba Kecamatan Somba Opu, yang menjabat sekitar tahun 2017, seperti yang kita ketahui dari penjelasan ahliwaris.
Oknum mantan lurah bontoramba ini sangat berani membuat surat Keterangan Tanah tidak sengketa kepada seorang IRT bernama Maniati.
Merasa ada yang menjanggal dan tidak beres, mappatoba Dg Sanre yang selaku salahsatu bagian dari ahliwaris menelusuri dan ternyata kelengkapan tanah warisannya itu tidak teregistrasi di Kantor Kelurahan.
Dari hasil penelusuran yang di lakukan oleh mappatoba dg sanre yang selaku Pemilik Tanah, sangat heran, Mappatoba Dg Sanre dibuat kesal dan keberatan atas diterbitkannya surat keterangan surat tanah tidak sengketa yang dilakukan eks Lurah Bontoramba Alimuddin Usman, yang kini diketahui masih aktif bertugas sebagai seorang pejabat yakni Kabid Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gowa.(red)
TIM RED