Perwakilan Pemuda Tanimbar Minta Pj. Bupati KKT Mundur Secara Terhormat.

Uncategorized1156 Dilihat

 

Saumlaki, Satyabhayangkara.co.id – Para Pemuda yang tergabung dalam kelompok Pemuda Tanimbar geram dengan langkah Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, SH., mereka meminta dengan hormat agar Piterson segera mudur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kepulauan Tanimbar lantaran tidak mampu memberikan solusi untuk berbagai permasalahan di Kabupaten bertajuk Duan Lolat ini.

Melalui salah satu pemerhati masyarakat Bwarka Fenanlampir mewakili kelompok pemuda tanimbar, meminta dengan hormat kepada Piterson Rangkoratat, SH selaku Pj. Bupati Kepulauan Tanimba (KKT) untuk mundur dari jabatannya secara resmi.

“Sekarang PJ Bupati harus mundur. Apa gunanya PJ Bupati di Tanimbar.? Kan tidak ada” Ungkap Bwarka saat berbincang dengan awak media, Senin (30/4/).

Bukan hanya itu, ia bahkan mengatakan bahwa kedatangan Pj Bupati di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hanya menambah deretan permasalahan yang kian mewabah dan menyengsarakan masyarakat.

“Penambah masalah saja dengan hanya kebijakan yang menjebak dirinya sendiri dimana perombakan birokrasi melalui Surat Keputusan Bupati yg dianulir oleh Kemendagri membuatnya sibuk kesana kemari untuk jalani Pemsus di Kemendagri, ditambah lagi urusan UP3 yang akhirnya diundang kesana kemari oleh KPK,” ucapnya.

Menurut Bwarka, slogan ‘TANIMBAR PULIH’ terkesan hanya omong kosong. Hal itu lantaran Piterson Rangkoratat dianggap sejauh ini tidak bisa memperbaiki kondisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang makin hai makin miris.

“Lebih baik Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat mundur saja secara terhormat dari pada menyengsarakan rakyatnya sendiri. Lebih baik terbuka ke publik Tanimbar untuk mundur demi prioritas tertentu dari pada rakyat lebih menderita karena kepentingan pribadi dan kelompok beliau” tandas Bwarka

Sudah bukan rahasia lagi kalau Piterson menginginkan dirinya maju sebagai calon Bupati untuk betarung di pilkada Kepulaun Tanimbar November mendatang dengan dalil APBD siluman yang dirancang untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Kami sudah kantongi beberapa bukti dalam hal kepentingan politiknya ke depan. Alangkah eloknya selaku anak duan lolat meminta maaf kepada masyarakat Tanimbar karena tidak bisa menyelesaikan berbagai persoalan di Tanimbar karena lebih fokus pada urusan politik pribadi” ungkap Bwarka

“Ini bentuk pengkhianatan kepada Rakyat Tanimbar. Sejak dilantik 5 bulan lalu  pada 27 November 2023, Pj Bupati Kepulauan Tanimbar datang dengan 5 Program Prioritas Pembangunan yg berslogan “Tanimbar Pulih” ternyata hanya kamuflase demi kepentingan politik” tambahnya

Mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan penjabat kepala daerah yang ditunjuk  wajib mengawal dan mengawasi proses pilkada dan harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan pada 27 November 2024.

Seiring dengan itu, Bwarka menyampaikan kekesalannya terhadap Pj Bupati Kepulauan Tanimbar terkait keseriusannya mencalonkan diri sebagai peserta pilkada Tanimbar 2024 dengan mengutus perwakilannya untuk mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Sekretariat DPC PAN KKT Lauran pada, Rabu, (17/04/2024).

“Itu hak politik warga negara namun secara etik sebagai ASN harusnya beliau menyelesaikan tugas pokok sebagai kepala daerah yang dipercayakan kepadanya baru mengundurkan diri. Bukannya baru menjabat 5 bulan kemudian mengundurkan diri untuk calon bupati. Terlihat benar karakter seorang yang rakus kekuasaan. Sepertinya Pj Bupati Kepulauan Tanimbar sudah dirasuki nafsu kekuasaan yang lebih besar dari Soeharto” ungkap Bwarka

Lebih lanjut Bwarka mengungkapkan kerakusan kekuasaan ini harus dihentikan karena dapat menghancurkan bumi duan lolat ini, Pasalnya dari 5 Program Prioritas Pj Bupati Tanimbar belum 1 pun yang terealisasi, malah makin menimbulkan kekacauan di Tanimbar karena fokus pembangunannya hanya berorientasi pada diri sendiri, keluarga dan politik.

“Kita lihat saja kondisi Tanimbar yang semakin tak menentu arahnya. Ekonomi lesu, perkantoran pemerintah daerah sunyi dan masih banyak lagi karena prioritasnya memang bukan masyarakat Tanimbar tapi kepentingan pribadi, keluarga dan politiknya” tandasnya

Sangat disayangkan seorang birokrat murni yang meniti karier dari bawah dan sudah paham birokrasi namun kesalahan yang dibuat sangat fatal. Pergantian birokrasi yang kacau merupakan satu contoh kesalahan lain yang dibuat oleh seorang birokrat murni itu.

Itukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah  mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Status Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Menjadi Bakal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 nanti.

Sementara bagi ASN yang akan melakukan pendekatan ke partai politik, dan masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai peserta pemilu tahun 2024, agar mengajukan pengunduran diri diluar  tanggungan negara sesuai ketentuan SKB 5 Menteri tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Mekanisme pengajuan cuti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar agar jangan tergoda dengan ciri-ciri pemimpin seperti Pj Bupati Kepulauan Tanimbar ini, dan kepada Kemendagri kami minta jika Pj Bupati Kepulauan Tanimbar tidak mengundurkan diri secara terhormat maka kami minta segera copot dari jabatan”

Di akhir penyampaiannya Bwarka meminta kepada Mendagri kalau berkenan untuk datang ke Tanimbar dan lihat kesemrawutan yang terjadi baik di masyarakat maupun di birokrasi Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar ini. (B.A.J.K)