Sosialisasi Perubahan UU KUHAB Polres Jeneponto Dan Dihadiri Oleh Seluruh Personil Polsek Batang

News503 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA JENEPONTO— Sosialisasi Perubahan UU KUHAB Anggota Polres Jeneponto
Dari Polres Dan dihadiri oleh seluruh Personil Polsek Batang (19/6/2024
Kapten Jabal Nut Mengatakan, “Sosialisasi ini adalah upaya dari Polres Jeneponto Jabal Nut Mengatakan untuk mensosialisasikan Undang – Undang No.1 Tahun 2023 agar dapat memberikan pemahaman kepada kita semua demi terciptanya Hukum Pidana Materiil yang berkualitas,” katanya

“Tujuannya agar anggota Polres Jeneponto dan dihadiri oleh seluruh personil Polsek Batang

lebih memahami Undang – Undang No.1 Tahun 2023 dengan harapan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” sambungnya.

“Silahkan menanyakan, apa yang telah disampaikan dan tanyakan hal yang belum jelas tentang KUHP baru dengan berbagai permasalahannya sehingga dapat dipahami secara maksimal guna menunjang fungsi tugas Kepolisian,” pungkasnya.

Pewarta: Pa’loreng68 Nompo

Editor: Asmail Tutu