Miskomunikasi Terkait Penjelasan Anggota Polsek Tanut, Ini Klarifikasinya.

News393 Dilihat

 

Saumlaki, Satyabhayangkara.co.id – Terkait pemberitaan sebelumnya media ini dengan judul “Di Larat, Gegara Persaingan Dagang BBM Purnawirawan TNI Ancam Bakar Toko.” ada miskomunikasi yang terjadi terkait proses pelaporan masalah tersebut ke Polsek Tanimbar Utara. Sabtu, (21/07).

Pada pembritaan sebelumnya, dimuat bahwa pada saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanut, yang disampaikan oleh Anggota Polisi Polsek Tanut bahwa hari Jumat, Sabtu dan Minggu Libur dan nanti kembali di Hari senin itu TIDAK BENAR.

Miskomunikasi ini terjadi akibat penjelasan dari Anggota Polsek Tanut yang salah di mengerti oleh pelapor. Sebenarnya yang disampaikan ke pelapor pada Hari Jumat, 19 Juli 2024 ialah, laporan dari pelapor sudah diterima, dan pihak Polsek Tanut akan melayangkan undangan ke Terlapor dan pelapor juga diminta untuk kembali pada Hari Senin karena sudah mau pergantian regu jaga/piket.

“Laporan kami terima, kami juga akan layangkan undangan mengahadap kepada yang dilapor. Karena, ini sudah mau pergantian piket jaga maka nanti kembali lagi pada Hari Senin karena itu kami piket kembali dan apabila terlapor secepatnya sudah menghadiri undangan menghadap kami, maka kami segera menghubungi bapak sebagai pelapor,” Jelas AIPDA Luther Sabono ke pelapor.

Penjelasan yang disampaikan bahwa nanti kembali pada Hari Senin, salah di mengerti oleh pelapor. Pelapor berpikir bahwa hari Sabtu dan Minggu hari libur seperti instansi lainnya.

“Saya juga tidak bertanya tentang alasan kenapa saya disuruh balik lagi nanti pada Hari Senin, saya langsung berpikir bahwa, berarti Hari Sabtu dan Minggu, hari libur juga seperti Instansi yang lain. Seperti Bank dan lain sebagainya,” Ungkap Ko Ardy sebagai pelapor.

“Untuk itu, saya pribadi mau menyampikan permintaan maaf sebesar-besarnya ke Polri, lebih khususnya Polsek Tanimbar Utara atas kesalahpahaman serta keterangan saya yang dimuat pada pemberitaan sebelumnya yang dimuat oleh media ini.” Pungkasnya mengakhiri. (B.A.J.K)