PJ Bupati Jeneponto Turun Tangan, Pasien BPJS Jeneponto SulSel Belum Sembuh Tapi Disuruh Pulang

News306 Dilihat

SATYA BAYANGKARA, Jeneponto – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga.

Seorang pasien penderita kanker payudara bernama Irmawati dikabarkan mendapat pelayanan kurang menyenangkan.

Keluarga pasien, Rahma menuturkan bahwa Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan selama sepekan.

“Iya, pada 7 September pasien diminta oleh pihak rumah sakit untuk pulang dulu ke rumah dan bisa kembali ke rumah sakit setelah tiga hari kemudian,” ujar Rahma, Rabu (11/9/2024).

Alasan rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp 11 juta

Padahal sang pasien masih membutuhkan pelayanan dan dikhawatirkan semakin kritis.

“Itu kan kondisinya tidak memungkinkan untuk dipulangkan karena kondisinya lemah sekali dan otomatis sudah tidak mendapat pelayanan sama sekali,” ucapnya.
Saat itu, kata Rahma, pihak keluarga hendak merujuk Irmawati ke RS Bhayangkara Makassar namun status pasien telah berubah menjadi pasien dipulangkan.

Alhasil, Irmawati harus kembali ke rumah dan menunggu waktu tiga hari ke depan.

“Sabtu disuruh pulang, berarti kembali hari Selasa tiga hari kemudian (di RSUD Lanto),” ucapnya.

Singkat cerita, pada Selasa (10/9/2024), Irmawati kembali dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang sesuai anjuran pihak rumah sakit.

Setibanya, pihak rumah sakit mengaku bahwa status Irmawati baru tercatat sebagai pasien dipulangkan dan bukan pasien baru.

pewarta: zulkifli jeka
editor    :Nasir gassing/Ismail tutu