Makna Uang Pasumbang dalam Pesta Adat Masyarakat Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto sebagai Bentuk Kerjasama atau Membangun Solidaritas

Uncategorized321 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA JENEPONTO –Salah satu etnis masyarakat Desa Datara Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, mengadakan tradisi pasumbang uang dalam jumlah sukarela di acara Khitanan Ustad Sudarmin Daeng Sikki & Ny. Jumriati. Rabu, 18/9/2024

Dalam acara Khitanan Ustad Sudarmin Daeng Sikki & Ny. Jumriati, Sangatlah istimewah mulai dari tendanya yang didekorasi dan juga Elekton NURANI 1 AR yang sangat menhibur tamu-tamu undangan dengan membawakan lagu-lagu Kasida.

Dalam acara Khitanan ini semua keluarga maupun kerabat yang diundang datang untuk Menyumbang uang yang sesuai dengan kemampuan atau keinginan masing-masing kemudian panitia pelaksana mencatat di list atau buku yang lajim disediakan setiap pesta, setelah selesai dicatat nama yang sudah menyumbang kemudian lanjut mencicipi Hidangan gantalak jarang (Gantalak Kuda) sambil dihibur dengan elekton NURANI 1 AR yang bertempat dimattoanging, Desa Bontokura, kecamatan turatea Jeneponto.

Jumlah uang yang disumbangkan bervariasi dan tergantung niat masing-masing pemberi, tetapi besaran jumlah uang yang disumbangkan seseorang sering dijadikan sebagai ukuran besar kecilnya partisipasi seseorang membantu pelaksanaan pesta. Tidak ubahnya dianggap sebagai salah satu bentuk rasa kebersamaan atau gotong royong oleh semua keluarga dan kerabat melaksanakan pesta/acara.

Mencermati tradisi masyarakat Desa Datara yang menyumbangkan uang secara suka rela dalam setiap acara adat atau pesta, secara inplisit memuat makna sangat mendalam bahwa sumbangan uang yang diberikan dalam sebuah hajatan menunjukkan rasa kebersamaan serta persaudaraan dan gotong royong sebagai pertanda saling membantu antara sesama keluarga dan kerabat Desa Datara.

Ini sudah lajim karna setiap selesai pelaksanaan acara, baik pesta perkawinan maupun acara khitanan dilakukan perhitungan jumlah total uang masuk, kemudian dibandingkan dengan uang keluar pelaksanaan hajatan tersebut.

Pihak yang melaksanakan hajatan jika memperoleh uang surplus, atau ada sisa dari uang masuk setelah dikurangi uang keluar maka pihak yang melaksanakan pesta tersebut dianggap sebagai orang yang selama ini memang memiliki jalinan kekerabatan dan persaudaraan yang baik, memiliki interaksi sosial yang baik.

Sebaliknya pihak yang mengalami defisit atau rugi melaksanakan pesta dihitung dari jumlah uang masuk (sumbangan) dikurangi uang keluar, maka orang tersebut atau keluarganya maka dianggap kurang berinteraksi sosial atau kurang mengikuti acara adat selama ini.

Artinya jumlah perolehan uang sumbangan yang diberikan saudara dan kerabat dalam sebuah pesta dijadikan sebagai salah satu ukuran tinggi rendahnya kemampuan seseorang membina relasi kekeluargaan atau kekerabatan, dan menjadi ukuran kemampuan seseorang membina harmonisasi interaksi sosial.

Dengan demikian pemberian sumbangan uang dalam pesta adat masyarakat Desa Datara bukan sekedar berbentuk hadiah tetapi memiliki makna penting sebagai aktualisasi nilai-nilai gotong royong atau saling membantu dengan saudara maupun keluarga Desa Datara

Pewarta : Zulkifli

Editor : Muh. Natsir Gassing SE