SATYA BHAYANGKARA KUTAI TIMUR — Gabungan Kelompok Tani yang Ada Didesa Marukangan Bersama Organisasi Koppad Berneo, Mempertal Jalan Dikecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur Karena Diduga lahan tersebut masih dalam status sengketa, antara pihak kelompok Tani yang ada Didesa Marukanga dengan PT Bumi Mas Agro (BMA), Kutai Timur Kaltim, Senin 30/9/2024
Lahan tersebut diatas diduga milik Tiga (3) kelompok Tani yang ada Didesa Marukanga Yakni, Kelompok Tani Rawa Indah, Kelompok Tani Tareka Indah, Kelompok Tani Marukanga, Ketiga kelompok Tani tersebut, Bersatu untuk menuntut haknya karena Lahan tersebut sampai saat ini pihak PT Bumi Mas Agro (BMA), Belum membayarkan sesuai dengan kesepakatan awal.
Dari hasil penelusuran wartawan Satya bhayangkara.com.id saat menemui ketiga. ketua kelompok Tani tersebut Mengatakan” kami sangat mengharap kepada pihak Manejemen Perusahaan agar segera membayar ganti rugi lahan yang bersengketa dan para kelompok tani bersuara kepada pihak menejemen perusahaan jangan bentrokkan kami sama petugas keamanan hususnya para penegak hukum kami hanya menuntuk hak saya, yang sementara dikuasai oleh PT Bumi Mas Agro, (BMA).”Ujarnya”
Ketua organisasi Koppad Berneo mendukung ketiga kelompok tani untuk membela kebenaran dan keadilanagar pemerintah kabupaten kutai Timur akan segera menuntaskan lahan tersebut, yang saat ini dikuasai oleh pihak PT Bumi Mas Agro (BMA). Dan apa bila pihak Perusaan tersebut menghalangi kami atau membentrokkan kami kepada petugas jangan salahkan kami selangka pun takkan mundur mati pun kami siap untuk membela kebenaran “Tegasnya” Ketua Organisasi Koppad Berneo”
Pewarta: H Abdul Kahar
Editor: Nasir Gassing SE