SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih (Good Governance) dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Pemerintah pusat menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk ikut memantau dan mengawasi pelayanan maupun kinerja baik dipusat maupun daerah, terlebih masalah anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat
Andre Maman Roenza selaku ketua Independent Corruption Watch (ICW ) Cirebon Raya ( CR ) sangat menyayangkan kinerja dari Komisi Informasi Daerah ( KID ) yang belum juga menginformasikan terkait bantuan dari kementerian Sosial sebesar Rp.295.369.007.515 ( dua ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta tujuh ribu lima ratus lima belas rupiah ) jadi timbul kecurigaan dengan tanpa adanya informasi atau penyiaran yang di sampaikan kemasyarakat. anggaran sebesar itu di kemanakan dan buat apa ?! Tutur Andre Melalui tim liputan media ini. Rabu ( 15/10/2024 ) pukul 09:00 wib
Kabupaten kabupaten Cirebon mengalami penurunan, index pemerintah daerah kabupaten Cirebon masuk no urut 24 dari 28, ini sangat memprihatinkan,siapa yang harus bertanggung jawab,ini harus segera di ungkap dan kalau memang benar ada pelanggaran maka kami akan terus mengawal sampai para pelaku ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini sudah sangat memalukan dan menurunkan marwah Cirebon yang di kenal se-nusantara sebagai kota wali di coreng oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab”ungkapnya
Andre menambahkan, Dengan di dukungnya para rekan aktivis kabupaten Cirebon maka Independent Corruption wath ( ICW ) Cirebon Raya ( CR ) akan melakukan investigasi dari semua lini yang di duga menggelapkan uang rakyat,agar kedepan kabupaten Cirebon mengalami perubahan,setidaknya tidak lagi mendapatkan gelar termiskin no urut 4 se-jawa barat, ini sudah sangat mencoreng nama baik warga kabupaten Cirebon
Semoga dengan kerjasama yang baik dari semua elemen masyarakat untuk pencegahan KKN maka ruang lingkup KKN akan di persempit,ICW CR tidak pernah memandang bulu siapapun yang melanggar maka akan terproses secara hukum”tandasnya
Pewarta : Arif prihatin