SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Menginjak Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk membuktikan keseriusan dalam membenahi birokrasi. Rotasi dan mutasi pejabat bukan sekadar seremoni tahunan, tapi langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kemajuan daerah. Maka, beberapa prinsip mendasar harus ditegakkan tanpa kompromi:
1. Hentikan Praktik Suap dalam Rotasi Jabatan
Cukup sudah sejarah kelam birokrasi kita diwarnai dengan praktik jual-beli jabatan. Jabatan yang diperoleh dari hasil suap hanya akan melahirkan pejabat yang bermental dagang, bukan pelayan publik. Mereka akan sibuk “balik modal”, bukan bekerja keras untuk rakyat. Dari situlah akar korupsi tumbuh subur: proyek dipangkas, program dikorup, pelayanan publik dikorbankan.
Cirebon butuh pejabat yang mengabdi, bukan menghitung untung-rugi.
2. Tempatkan Pejabat Sesuai Keahlian dan Kompetensinya
Mutasi yang berdasarkan kedekatan, bukan kemampuan, akan membawa kehancuran. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak paham soal tata kelola keuangan diberi tanggung jawab mengelola anggaran daerah?
Mutasi yang tidak profesional adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat.
Cirebon membutuhkan ASN yang ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, dan integritasnya agar bisa langsung bekerja efektif, bukan belajar dari nol ketika sudah duduk di kursi strategis.
3. Harus Punya Visi Misi Membangun Cirebon di Bidangnya
Setiap pejabat yang menduduki jabatan baru wajib punya visi yang konkret dan terukur untuk membangun Kabupaten Cirebon, bukan sekadar menjalankan rutinitas.
Pejabat yang tak punya mimpi membangun hanya akan menjadi birokrat pasif yang sibuk administrasi tanpa inovasi.
Cirebon butuh pemimpin teknis, bukan pengisi kursi. Mereka harus mampu menjawab persoalan rakyat di bidangnya masing-masing, bukan hanya hadir dalam rapat dan tanda tangan berkas.
4. Pejabat Wanprestasi Harus Diberi Sanksi Tegas
4 ( empat ) poin diatas sangatlah penting untuk masa depan kabupaten dan keselarasan ekonomi masyarakat kabupaten Cirebon yang sudah bertahun – tahun harapkan kemajuan
Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Aan Anwarudin menuturkan bahwa Pejabat yang sebelumnya menjabat tapi gagal total, menyalahgunakan wewenang, atau menjadi sumber keluhan publik tidak boleh dirotasi untuk naik jabatan — mereka harus diturunkan pangkatnya atau dipindahkan ke luar kota.
Jabatan adalah amanah, bukan hadiah.
Jika dibiarkan, mereka akan menjadi benalu yang terus menggerogoti kinerja pemerintah dan meracuni sistem dari dalam. Selasa ( 1/7/2025 )
Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Bisa Dievaluasi Publik, Setiap mutasi harus diumumkan secara terbuka: alasan rotasi, rekam jejak pejabat, dan target kinerja ke depan harus bisa diketahui publik. Bahkan, setiap kepala dinas yang baru harus membuat komitmen kerja yang bisa diakses masyarakat. Jika rotasi hanya jadi alat kompromi politik dan balas jasa, maka rakyat Cirebon akan terus jadi korban — jalan rusak, air macet, anggaran bocor, dan pelayanan publik makin jauh dari harapan.”ujarnya
Cirebon tak butuh pejabat pintar lobi, tapi pejabat yang kuat aksi.
Cirebon tak butuh ASN yang menjilat, tapi ASN yang siap bertarung untuk rakyat.
Mari kawal proses rotasi mutasi ini agar benar-benar menjadi langkah perubahan, bukan sekadar pertukaran kursi!” Tandasnya
Pewarta : Arif prihatin