Apresiasi Kinerja Positif, Kalapas Kuningan Serahkan Premi kepada Warga Binaan

News7 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KUNINGAN, – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang aktif dan produktif dalam program pembinaan. Bertempat di ruang kegiatan kerja, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali menyerahkan premi kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja positif mereka selama mengikuti kegiatan kerja dan pelatihan keterampilan di dalam lembaga pemasyarakatan, Selasa(2/12).

Pembagian premi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.01 Tahun 1990, yang mengatur tata kelola pembagian upah hasil kerja warga binaan. Berdasarkan ketentuan tersebut, premi dibagi dengan skema 50% diberikan langsung kepada warga binaan sebagai upah, 15% disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan 35% sisanya dialokasikan untuk dana penunjang pembinaan, termasuk penambahan modal kerja dan kegiatan produksi lainnya di dalam lapas.

Dalam sambutannya, Sukarno Ali menyampaikan bahwa pemberian premi ini merupakan wujud nyata dari pembinaan kepribadian dan kemandirian yang terus dikembangkan oleh lapas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap usaha dan kerja keras warga binaan mendapat apresiasi yang layak. Premi ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi agar mereka terus meningkatkan kemampuan dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.

Para warga binaan yang menerima premi tampak antusias dan merasa bangga atas penghargaan tersebut. Mereka berharap upah yang diterima dapat membantu kebutuhan keluarga serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya selama menjalani masa pidana.

Pewarta : Arif prihatin