Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Bagikan 148 Sertipikat Ptsl Tahun 2025 Untuk Warga Desa Hulubanteng Lor

News87 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Pemerintah terus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan 148 sertifikat tanah kepada warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon oleh Tim ptsl Selasa (16/12/2025).

Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, program strategis nasional Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus meminimalisasi potensi sengketa pertanahan.

Tim Ptsl menegaskan, sertifikat tanah memiliki nilai penting bagi masyarakat karena menjadi bukti sah kepemilikan tanah secara hukum. Melalui program PTSL, pemerintah memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Program PTSL ini adalah program pemerintah pusat yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya

Ia juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program PTSL di Desa Hulubanteng. Dia berharap sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Agha Setia Putra Ekasaptadi, menjelaskan bahwa PTSL menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara legal. Selain mencegah konflik pertanahan, program ini juga membuka peluang ekonomi bagi warga.

Sementara itu, Kepala Desa Hulubanteng, Lukman Riva’i, menyampaikan apresiasi atas penyerahan seripikat PTSL di desanya tahun ini. Ia berharap ke depan program tersebut dapat menjangkau seluruh lahan warga.

Salah seorang warga penerima sertifikat, Carini, mengaku bersyukur atas kepastian hukum yang diperoleh. Ia menyebut sertifikat tersebut memberikan rasa aman terhadap kepemilikan tanahnya.

Pewarta : Arif prihatin