Lapas Kuningan Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H dan Pemberian 334 Remisi Khusus Bagi Warga Binaan

News275 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KUNINGAN, –Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lapas Kelas IIA Kuningan melaksanakan Shalat Idul Fitri yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum pembinaan spiritual sekaligus pemenuhan hak warga binaan dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan.

Kegiatan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di Lapangan Blok Atas Lapas Kelas IIA Kuningan mulai pukul 06.30 WIB dan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, pejabat struktural, JFT, JFU, serta 457 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdiri dari 299 warga binaan blok atas dan 158 warga binaan blok bawah. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dipimpin oleh H. Iik Ahmad S. dan dilanjutkan dengan khutbah Idul Fitri yang memberikan pesan tentang makna kemenangan, kesabaran, serta pentingnya memperbaiki diri.

Sebanyak 334 nara pidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kuningan, terima remisi lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Rinciannya 210 napi atau warga binaan menerima remisi satu bulan dan 71 warga binaan menerima remisi 15 hari, 42 menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 11 orang mendapatkan remisi 2 bulan

Remisi diberikan melalui pengusulan yang diajukan Kepala lembaga permasyarakatan Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali dan jajaran sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan.

Kemudian sebagai bagian pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Pemberian remisi tersebut tentu sangat menggembirakan warga binaan pada momen idul fitri tahun ini.

Selanjutnya pembacaan remisi yang disampaikan oleh Kepala lembaga pemasyarakatan Kelas llA Kuningan.

“Sebanyak 334 orang warga binaan mendapatkan remisi lebaran sebesar 1 bulan sebanyak 210 orang dan 15 hari sebanyak 71 orang, 42 menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 11 orang mendapatkan remisi 2 bulan” kata Ali.

Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam sambutanya yang disampaikan Kepala lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan berharap pemberian remisi idul fitri seluruh warga binaan dapat melaksanakan masa pidana sebagai wadah intropeksi diri atas segala kesalahan dimasa lalu.

Selanjutnya memperbaiki diri dan melakukan pertaubatan agar kelak saat kembali berbaur dengan masyarakat menjadi orang yang lebih baik.

Karena sejatinya setiap manusia juga tidak luput dari kesalahan dan manusia yang baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.

“Dengan berperilaku baik dan tidak melanggar tata tertib agar gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh petugas maupun warga binaan,” tutupnya

Pewarta : Arif prihatin