Lapas Kelas 1 Cirebon Lakukan Pembebasan Murni Satu Warga Malaysia

News156 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | Cirebon, – Lapas Kelas I Cirebon melaksanakan kegiatan pembebasan murni terhadap satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Warga Negara Asing atas nama yang berasal dari Malaysia (11/4). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan sesuai prosedur, bertempat di Lapas Kelas I Cirebon.

Sebelum dibebaskan, dilakukan pengecekan akhir terhadap kelengkapan dokumen dan administrasi oleh petugas. Selanjutnya, dilakukan serah terima WBP kepada pihak Imigrasi Cirebon untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Pembebasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya secara penuh (bebas murni). Dalam pelaksanaannya, petugas Lapas turut mendampingi hingga proses serah terima kepada pihak Imigrasi selesai.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Per tanggal 11 April 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas I Cirebon tercatat sebanyak 1.004 orang. Pihak Lapas berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi, guna memastikan proses pembebasan WNA berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan administratif yang berlaku.

Kalapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan, serta menjadi wujud sinergi antara Lapas dan Imigrasi dalam menangani kasus WBP berkewarganegaraan asing.

(HBZ)
#LapasCirebon
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#PemasyarakatanJabar
#Pemasyarakatan
#Lapas #Rutan #LPKA #Bapas
#GuardAndGuide

Pewarta : Arif prihatin