Lima orang terduga pelaku penikaman terhadap seorang pelajar di Kota Palopo kini sedang menjalani proses hukum.

News115 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-PALOPO
– Setelah dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Palopo.

Lima orang terduga pelaku penikaman terhadap seorang pelajar di Kota Palopo kini sedang menjalani proses hukum.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo.

 

Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, dengan korban seorang pelajar bernama Candra (16) yang kini tengah menjalani perawatan intensif dirumah sakit akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam proses pengungkapan kasus, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu.

Berdasarkan hasil interogasi, tiga pelaku berstatus pelajar aktif di sekolah menengah atas, sedangkan satu lainnya diketahui telah putus sekolah.

Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial M (17), yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 28 Mei 2025 dengan diantar orang tuanya.

“Pelaku berinisial M menyerahkan diri sehari setelah rekannya diamankan,” ujar Kanit PPA Polres Palopo, IPDA Muhammad Nur.

Lebih lanjut Kanit PPA juga menjelaskan motif dari penganiayaan (penikaman),dimana didasari pada balas dendam.

“Sebelumnya salah satu dari rekan terduga pelaku dianiaya oleh rekan korban sehari sebelum kejadian,tidak terima terduga kemudian melakukan aksi balas dendam bersama rekannya,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung di Unit PPA Satreskrim Polres Palopo.

Pihak kepolisian juga terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur terhadap pelaku anak.

“Karena seluruh terduga masih di bawah umur, kami tangani secara khusus sesuai prosedur hukum perlindungan anak,” jelas IPDA Muhammad Nur.

Korban dalam kasus ini, Candra, mengalami empat luka tusuk, masing-masing di bagian lengan kanan, perut sebelah kanan, serta punggung.

Polres Palopo melalui Unit PPA, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Narasumber.Irsan Hb

Pewarta.Basri