DISPERKIMTAN Kabupaten Jeneponto Gelar Dua Rapat Strategis Terkait Pelaksanaan Program Kerja

News54 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
Jeneponto, 16 Januari 2024 – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Jeneponto, yang dipimpin oleh Nirmala Syuaib, ST., M.Si., melaksanakan dua agenda rapat penting hari ini. Agenda pertama membahas pelaksanaan program kerja bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Agenda kedua melibatkan para pengelola dan petugas Rumah Susun (Rusun) 1, Rusun 2, dan Rusun ASN.

Rapat 1: Bersama PPK & PPTK

Rapat pertama yang berlangsung di ruang rapat DISPERKIMTAN dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Nirmala Syuaib, ST., M.Si. Fokus utama diskusi adalah evaluasi dan percepatan pelaksanaan program kerja strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

“Rapat ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan berjalan sesuai target, dengan administrasi yang transparan dan akuntabel,” ungkap Nirmala Syuaib.

Dalam rapat tersebut, PPK dan PPTK memaparkan progres kegiatan, tantangan di lapangan, serta solusi yang telah dirumuskan. Rapat ini juga menjadi forum untuk menyusun langkah-langkah strategis agar program dapat dilaksanakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat 2: Bersama Pengelola dan Petugas Rusun

Pada siang harinya, rapat kedua melibatkan para pengelola dan petugas dari Rusun 1, Rusun 2, dan Rusun ASN. Dalam rapat ini, Kepala DISPERKIMTAN menyoroti pentingnya pengelolaan yang profesional untuk memastikan fasilitas rusun tetap terjaga dan penghuni merasa nyaman.

“Kami ingin memastikan bahwa rusun ini dikelola dengan baik, dari sistem pembayaran hingga pemeliharaan fasilitas. Pengelola juga harus terus berkomunikasi dengan penghuni untuk memahami kebutuhan mereka,” kata Nirmala Syuaib.

Dalam diskusi, para pengelola menyampaikan laporan terkini mengenai kondisi rusun, tantangan operasional, serta masukan penghuni terkait perbaikan fasilitas. Beberapa rencana tindak lanjut pun dirumuskan untuk mengatasi kendala yang ada, seperti peningkatan perawatan dan optimalisasi tata kelola rusun.

Kedua rapat ini merupakan wujud komitmen DISPERKIMTAN Kabupaten Jeneponto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman. Langkah strategis yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan layak.

Narasumber (HumasJpt)

Pewarta. Basri