SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Kejaksaan Negeri Bulukumba melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Periode I (September 2024 – Mei 2025), yang digelar pada Kamis (5/6/2025) di halaman kantor Kejari Bulukumba, Jln. Rambutan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, S.H., LL.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1411/Bulukumba Letkol Inf. Sarman, S. Hub., Int, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsudin, S.E., M.A. mewakili Kapolres Bulukumba, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bulukumba Ahmad Arfan, S.T.P., Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bulukumba Nurhikmah, S.H., serta Karamtip Lapas Kelas II.A Bulukumba Nur Ansyah, S.H.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di antaranya adalah sembilan senjata tajam, dua puluh empat unit handphone, sepuluh alat isap sabu, ganja seberat 19,4421 gram, sabu-sabu seberat 756,1184 gram, serta berbagai barang lainnya seperti tas dan pakaian yang terkait dengan tindak pidana.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenis barangnya. Barang bukti berupa pakaian dan benda lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Narkotika cair dihancurkan dengan cara diblender dan dilarutkan. Sedangkan senjata tajam dan alat elektronik dimusnahkan dengan cara dipotong dan dipress hingga tidak dapat digunakan lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penegakan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan perkara pidana serta komitmen Kejari Bulukumba dalam menegakkan supremasi hukum di wilayahnya.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar serta menjadi simbol sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulukumba.
PENDIM 1411/BLK
PEWARTA.BASRI