SATYA BHAYANGKARA | GINTUNG CIREBON, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon melakukan kegiatan perawatan dan pengisian ulang seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersebar di berbagai titik dalam kompleks lapas. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (30/8/2025) ini merupakan upaya proaktif untuk menjamin kesiapan dan keandalan peralatan keselamatan dalam mencegah dan menanggulangi potensi kebakaran.
Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Sumarwoto Hendra Budiman, melaporkan bahwa kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menarik semua APAR untuk dilakukan servis. Total APAR yang menjalani pengisian ulang sebanyak 18 unit dengan berbagai jenis, yaitu 2 unit APAR Powder 80 Kg, 9 unit APAR Powder Pressure 9 Kg, 3 unit APAR Co2 7 Kg, dan 4 unit APAR Powder Pressure 3.5 Kg.
“Seluruh APAR tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pengisian ulang dan perawatan secara profesional,” kata Sumarwoto dalam laporannya.
Sebagai langkah antisipatif dan preventif selama proses perawatan berlangsung, Lapas juga mendistribusikan 8 unit APAR cadangan yang merupakan pinjaman dari Dinas Damkar Kabupaten Cirebon. Hal ini memastikan bahwa standar pengamanan dan keselamatan di lingkungan lapas tetap terjaga tanpa celah.”terangnya
Kegiatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta berbagai Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang penyelenggaraan keamanan dan standar pengamanan di unit pemasyarakatan.”tuturnya melalui tim liputan media ini
Laporan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk dimohonkan arahan dan petunjuk lebih lanjut, menegaskan komitmen Lapas untuk senantiasa beroperasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.”Pungkasnya
#kemenkoh2ip
#kemenimipas
#agusandrianto
#ditjenpas
#Pemasyarakatan
#SHendraBudiman
Pewarta : Arif prihatin




