Khabar Gembira, Pendaftaran Program PTSL 2026 di Kabupaten Cirebon Segera dibuka

News134 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Minggu (1/2/2026 ) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 sudah mulai dipersiapkan dan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, dengan fokus pada percepatan sertifikasi tanah masyarakat agar memiliki kepastian hukum.

1.Target: Tanah yang belum bersertifikat (tanah adat/girik).
Wilayah: Dilaksanakan di desa/kelurahan tertentu yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan/BPN setempat.
Status: Program ini bersifat masal dan diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Penting: Mulai 2026, surat tanah adat (seperti girik lama) tidak lagi diakui sebagai bukti kuat, sehingga PTSL menjadi krusial untuk konversi ke sertifikat resmi.

2. Syarat Dokumen PTSL 2026
Peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon.
Bukti Kepemilikan Tanah: Alas hak, seperti Surat Keterangan Tanah (SKGR), Letter C, girik, atau Akta Jual Beli.
Surat Pernyataan Penguasaan/Pemilikan Tanah yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Bukti PBB (SPPT-PBB) tahun berjalan.
Patok Batas Tanah: Pastikan patok batas sudah terpasang di lapangan sebelum diukur.
Formulir Pendaftaran: Diisi dan diserahkan di kantor desa/kelurahan.

3. Cara Pendaftaran PTSL 2026
Kunjungi Desa/Kelurahan: Menghubungi pihak desa atau perangkat desa untuk memastikan wilayah Anda masuk dalam target PTSL 2026.
Siapkan Berkas: Mengumpulkan dokumen persyaratan seperti yang disebutkan di atas.
Pengisian Formulir: Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh petugas.
Pengukuran: Petugas BPN akan datang untuk mengukur tanah.

4. Biaya PTSL
Di Kantor Pertanahan (BPN): GRATIS (pendaftaran, pengukuran, sertifikasi).
Di Tingkat Desa/Kelurahan: Terdapat biaya pra-PTSL (patok, materai, operasional desa) yang diatur berdasarkan SKB 3 Menteri dan disepakati warga setempat.

5. Catatan Penting
Kuota PTSL terbatas di setiap lokasi.
Segera siapkan berkas dan daftar di awal tahun 2026 agar tidak kehabisan kuota.
Pantau informasi resmi dari Instagram atau website Kantor Pertanahan (BPN) di kabupaten/kota Anda.

Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon di bulan Februari 2026 ini akan segera melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) di 62 desa di 10 kecamatan yang menjadi lokasi PTSL tahun 2026 di Kabupaten Cirebon.
Bagi warga di 62 desa tersebut, yang mempunyai tanah belum bersertipikat, segera siapkan berkas berkas bukti kepemilikan tanah dan daftarkan untuk diterbitkan sertipikat melalui Tim PTSL Kantor Pertanahan dan Tim PTSL yang ada di 62 desa.

#pendaftarantanahsistematislengkap
#melayaniprofesionalterpercaya
#majudanmodern
#ptsl2026

Pewarta : Arif prihatin