SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di Dusun Sapanang Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Oleh Kanit samapta Aiptu Syamsul Alam bersama Kanit Reskrim Aipda Budianto, SE serta personel lainnya. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam di perkebunan warga dusun Sapanang Desa Sapanang pinggir sungai Perbatasan kajang kab. Sinjai .
Pada Saat petugas mendekati lokasi TKP judi, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan dua ekor ayam hidup & Empat ekor ayam mati yang sudah digunakan dalam praktik judi sabung ayam tersebut.
Iptu Andi. Umar Nur, S.pd menjelaskan bahwa perjudian sabung ayam tersebut dilaksanakan tanpa menggunakan/memakai Ring, akan tetapi menggunakan Arena lepas, Ucap Kapolsek
“Kegiatan sabung ayam ini jelas dilarang dan bersifat ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek.
Iptu Andi. Umar Nur, S. Pd menegaskan, Polsek Kajang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kajang,” ujarnya.
“Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, namun aktivitas perjudian yang sangat meresahkan ini berhasil kami hentikan. Kegiatan seperti ini tidak membawa manfaat dan justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Kajang mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.
“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk segera menghentikan praktik sabung ayam. Kegiatan seperti ini tidak membawa berkah dan dapat berurusan dengan hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas dan melakukan pencegahan,” pungkasnya.
Pewarta.Basri





