Tambang Ilegal Di wilayah Luwu Timur Tumbuh Subur, Polres Luwu Timur Buta Dan Tuli…Ada Apa????

News132 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-LUWU TIMUR
– Masyarakat mendesak Polres Luwu Timur untuk segera menindak tambang yang diduga ilegal di kabupaten Luwu Timur, Sungai Kalaena.Jumaat 21 February 2025.

Tambang yang disebut-sebut milik Slamed DKK yang berada di sungai kalaena

Ada juga tambang yang selama ini beraktivitas di desa kalapataru. Kecamatan Mangkutana. Kabupaten Luwu timur

Pemilik tambang tersebut kepala desa sendiri beroperasi tanpa izin dan telah memicu keresahan di kalangan warga,takutnya longsor menurut narasumber yang tidak mau di sebut namanya.

Warga menegaskan bahwa aktivitas tambang ini berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. “Warga sudah mulai resah. Jika tidak segera ditindak, dampaknya bisa semakin luas,” ujarnya.

Menurutnya, pertambangan tanpa izin adalah pelanggaran serius yang harus ditindak sesuai hukum. “Kami tidak ingin ada pembiaran. Aparat harus bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ini sebelum lebih banyak dampak negatif terjadi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan ini. Sementara itu, masyarakat berharap ada langkah konkret dari aparat untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah mereka sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan mereka, Ungkapnya…

Pewarta.Rusli…