SATYA BHAYANGKARA | SUMBER, – 06 Mei 2025. Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Cirebon, Fonika Affandi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (6/5/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua instansi untuk menjalin koordinasi secara berkala guna menciptakan harmonisasi, kebersamaan, dan kehangatan dalam penegakan hukum.
Kalapas Fonika Affandi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dr. Yudhi Kurniawan, beserta jajarannya.
Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis untuk meningkatkan kolaborasi antara Lapas Narkotika Cirebon dan Kejaksaan Negeri Sumber, khususnya dalam penanganan perkara narkotika dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutannya, Fonika Affandi menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Lapas dan Kejaksaan. “Koordinasi rutin ini kami lakukan untuk memastikan proses peradilan dan pembinaan WBP berjalan optimal, mulai dari tahap penyidikan hingga reintegrasi sosial,” ujarnya.
Dr. Yudhi Kurniawan menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh Kejaksaan Negeri Sumber. “Sinergi antara Lapas dan Kejaksaan adalah kunci keberhasilan sistem peradilan pidana terpadu. Kami akan terus mendukung upaya pembinaan WBP agar mereka bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tegas Kajari Sumber.
Pertemuan ini juga membahas sejumlah program prioritas, termasuk:
• Peningkatan kualitas pembinaan narapidana narkotika melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan hukum.
• Optimalisasi pelayanan administrasi untuk memperlancar proses berkas perkara
• Koordinasi rutin melalui pertemuan berkala guna evaluasi program dan penanganan kendala di lapangan.
Kedua pihak sepakat untuk menjadikan kunjungan timbal balik sebagai agenda tetap guna memantapkan kerja sama. Acara ditutup dengan penandatanganan buku tamu dan foto bersama sebagai bukti komitmen kedua instansi dalam membangun sistem hukum yang humanis dan berkeadilan.
Pewarta : Arif prihatin