SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, –Sabtu, 20 Juni 2026. Frase “The Law Integrity Mansion” (Istana Integritas Hukum) merupakan sebuah konsep filosofis dan visi besar yang kerap digaungkan oleh Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung RI.
Harapan dan esensi dari konsep yang diusung oleh Prof Sunarto ini berpusat pada beberapa poin krusial berikut:
1. Integritas sebagai Fondasi Utama
Bagi Prof. Sunarto, sebuah lembaga peradilan tidak bisa berdiri kokoh tanpa adanya integritas yang mutlak. “Mansion” atau istana hukum yang megah tidak akan berarti apa-apa jika fondasi moral para penegak hukumnya rapuh. Beliau berharap seluruh aparatur peradilan—mulai dari hakim agung, hakim tingkat pertama, hingga staf administrasi—menjadikan integritas sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.
2. Memulihkan dan Menjaga Kepercayaan Publik (Public Trust)
Harapan terbesar dari pembangunan “Istana Integritas Hukum” ini adalah kembalinya kepercayaan masyarakat secara penuh terhadap badan peradilan. Prof. Sunarto sangat menekankan bahwa keadilan tidak hanya harus diputuskan, tetapi juga harus terlihat dan dirasakan benar-benar bersih oleh masyarakat luas khususnya masyarakat pencari keadilan.
3. Sinergi dan Keterbukaan dengan Media & Masyarakat
Dalam berbagai kesempatan, Prof. Sunarto juga menekankan pentingnya transparansi. “The Law Integrity Mansion” bukanlah sebuah menara gading yang tertutup. Lembaga peradilan harus membuka diri terhadap pengawasan publik, bersinergi juga merangkul kelompok kerja media FORSIMEMA guna kolaborasi melaksanakan Program Giat Diskusi di Media Centre seperti “Coffe Morning ” sekali setiap bulan nya guna mengevaluasi setiap permasalahan hasil kinerja Aparatur Pengadilan dan berani melakukan koreksi internal demi menjaga marwah institusi.
4. Kepemimpinan yang Melayani dan Menjadi Teladan (Exemplary Leadership)
Prof Sunarto berharap kepemimpinan di Mahkamah Agung dapat memberikan keteladanan. Integritas tidak sekadar menjadi slogan atau aturan di atas kertas, melainkan sebuah budaya kerja yang dipraktikkan langsung dari level pimpinan tertinggi hingga ke satuan kerja di daerah-daerah.
Konsep “The Law Integrity Mansion” adalah representasi dari komitmen Prof. Sunarto untuk melakukan reformasi birokrasi dan mental di tubuh Mahkamah Agung hingga ke Peradilan tingkat pertama, guna mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, modern, dan bersih dari segala bentuk intervensi maupun praktik KKN.
Penulis : Syamsul Bahri
( Ketum FORSIMEMA )
Pewarta : Arif prihatin





