DUKUNG ZERO ODOL 2027, KEMENHUB BANGUN APLIKASI SUMBA

News15 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Kamis, (25/06) Dalam rangka mendukung dan turut menyukseskan program Bebas Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau _Zero Over Dimension Over Loading_ 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membangun aplikasi SUMBA (Surat Muatan Barang).

Mewakili Direktur Angkutan Jalan, Kasubdit Angkutan Barang Handa Lesmana pada kegiatan Sosialisasi Surat Muatan Barang bagi Perusahaan Angkutan Barang yang digelar secara daring, Kamis (25/06) menyatakan aplikasi SUMBA merupakan aplikasi e-manifest angkutan barang dengan menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat dan terintegrasi.

“Aplikasi ini dibangun guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat) yang akan dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” jelas Handa.

Nantinya, dalam sistem ini data mengenai kendaraan, data transporter, data pengemudi, data pemilik barang, data penerima barang dan data barang (jenis, kelompok, dan jumlah) akan terintegrasi.

“_Dashboard_ pada e-manifest nanti akan menampilkan data pergerakan barang dan logistik nasional, jenis komoditas yang diangkut, pola rute dan distribusi barang, serta profil transporter dan pengemudi,” paparnya.

Pada kegiatan ini juga dijelaskan panduan penggunaan atau tata cara penggunaan aplikasi SUMBA sebagai berikut :

A. Alur Pendaftaran Akun Baru
1. Buka laman emanifest-hubdat.kemenhub.go.id
2. Mulai Registrasi
3. Pilih Tipe Akun
4. Lengkapi Formulir Data
5. Verifikasi Email (OTP)
6. Menunggu Verifikasi Admin
7. Pendaftaran selesai

B. Alur Tambah Kendaraan Utama
1. Pilih Menu Kendaraan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Isi TNKB dan Cek Data

C. Alur Tambah Kereta Tempelan
1. Pilih Menu Kendaraan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Input Nomor Uji

D. Alur Tambah Pengemudi
1. Pilih Menu Pengemudi
2. Tekan Tombol Tambah
3. Lengkapi Biodata dan SIM

E. Alur Pembuatan Surat Muatan Barang
1. Buka Menu Surat Muatan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Pahami 5 Tahapan Form
4. Isi Data Pemilik Barang (Asal Barang)
5. Isi Data Penerima Barang (Tujuan Barang)
6. Isi Data Kendaraan dan Pengemudi
7. Isi Data Muatan
8. Isi Rute Perjalanan
9. Selesai

Handa mengatakan harapan dengan adanya aplikasi ini, data muatan dapat terdokumentasi secara elektronik sehingga mendukung pengawasan terhadap kesesuaian berat muatan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang secara lebih efektif dan berkelanjutan.

“Sosialisasi seperti ini akan dilakukan kepada semua perusahaan angkutan barang dan diharapkan para peserta akan memperoleh pemahaman mengenai fungsi, manfaat, dan mekanisme penggunaan Aplikasi SUMBA. Dengan begitu, semua pemangku kepentingan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan angkutan barang yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan,” tutupnya. (ALV/WBW/MB)
—————
KEPALA BAGIAN HUKUM, HUMAS DAN UMUM DITJEN PERHUBUNGAN DARAT

Mogot Bukara, S.H.,M.H.

X: @hubdat151
Instagram dan Tiktok : @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat
——-

Pewarta : Arif prihatin