Maraknya Judi Sabung Ayam di Desa Anrang, Polres Bulukumba Diminta Bertindak Tegas

News16 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Aktivitas judi sabung ayam di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, kian marak dan mulai meresahkan warga. Sejumlah masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bulukumba dan jajaran Polsek setempat, untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas, 15 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, praktik perjudian ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Lokasi sabung ayam bahkan disebut-sebut berpindah-pindah demi menghindari razia.

Aktivis masyarakat, Iful, dengan lantang meminta agar pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap fenomena ini. Menurutnya, keberadaan judi sabung ayam bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Para pelaku terkesan sangat percaya diri dan tidak takut. Ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak-pihak kuat yang membekingi aktivitas ilegal ini,” ujar Iful kepada media SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA

 

Ia juga menyoroti pentingnya peran Kapolres Bulukumba yang baru untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan praktik haram ini berjalan mulus.

“Kami berharap Kapolres yang baru benar-benar bersih dan berani menindak, bahkan jika ada anggota yang turut bermain di dalamnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

 

Warga berharap pihak berwenang segera bergerak sebelum situasi semakin tak terkendali dan merusak tatanan sosial di desa.

Pewarta.Basri