Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Sekecamatan Bangkala dan Tamalatea.

News13 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JENEPONTO — Pendidikan dan pelatihan paraegal desa sekecamatan Bangkala dan Bangkala barat,arungkeke,tarowang,rumbiah dan Tamalatea serta kecamatan Turatea diadakan di ruang aula Bupati Jeneponto pagi tadi Kamis 5 Pebruari 2026.

Hadir dalam acara tersebut Bapak inspektorat sekaligus pejabat sekretaris Daerah Jeneponto Bapak Maskur S.Ag, S.H.kakandep kementerian hukum Sulawesi selatan dan kakanwil kementerian hukum Sulawesi Selatan,kepala divisi perundang undangan Sulawesi selatan dan kepala pengadilan kabupaten Jeneponto Serta puluhan peserta dari berbagai unsur desa dan lurah sekabupaten Jeneponto.

Acara ini di prakarsai oleh salah satu ketua lembaga bantuan hukum Turatea kabupaten Jeneponto.Adapun tujuan diadakannya pelatihan dan pendidikan paralegal desa ini adalah untuk meningkatkan sumberdaya manusia dalam memberi bantuan hukum kepada masyarakat desa.

Dalam laporan yang disampaikan oleh ketua divisi bantuan hukum Turatea Jeneponto adalah sebanyak 11 kecamatan,31 desa dan kelurahan serta 113 posko bantuan hukum dan 226 paralegal desa telah tercipta.

ini adalah berkat hasil kerja kerja paralegal desa yang nantinya menjadi ujung tombak dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

kita mengupayakan mungkin agar setiap kasus kasus yang ada dan telah terjadi di desa dan kelurahan agar kiranya bisa di selesaikan di tingkat desa dan memanilisir keberlanjutan kasus hingga ke pengadilan.

Dalam pelatihan dan pendidikan paralegal desa ini para peserta di berikan sertipikat dan piagam penghargaan oleh para panitia pelaksana kegiatan.

Kami para panitia pelaksana menitik beratkan kepada seluruh peserta pelatihan dan pendidikan agar kiranya kasus kasus yang ada dan terjadi di masing masing desa kalian, untuk bisa dan dapat menyelesaikan dan bisa mendampingi pengguna bantuan hukum ke tingkat kepolisian.himbaunya.

penulis-M.sano kannawa.