Dukung P4GN, Lapas Kuningan Laksanakan Tes Urine Warga Binaan Blok Mapenaling

News7 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KUNINGAN, – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lapas Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga binaan blok Mapenaling, Kamis (26/3). Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan dengan tertib dan lancar.

Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas. Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan tes urine diikuti oleh 18 warga binaan blok Mapenaling. Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran pejabat struktural, staf, serta CPNS Lapas Kuningan yang bersama-sama memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hasil ini menunjukkan bahwa upaya pembinaan, pengawasan, serta deteksi dini yang dilaksanakan oleh Lapas Kuningan berjalan dengan optimal.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini secara berkelanjutan guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ke depan, Lapas Kuningan akan terus melaksanakan kegiatan tes urine secara berkala maupun insidentil sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Selain itu, penguatan pengawasan, pembinaan, serta sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) akan terus ditingkatkan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mendukung keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Kuningan.

Pewarta : Arif prihatin