SATYA BHAYANGKARA JENEPONTO – Konstelasi pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto mulai menghangat. Muh. Natsir, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon anggota Badan Peemusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2032.
Saat ditemui di kediamannya di Dusun batu-batua, Senin 13 April 2026, Natsir menegaskan niatnya maju bukan sekadar meramaikan bursa calon. Menurutnya, BPD harus diisi oleh orang yang paham tugas pokok sekaligus berani menyuarakan aspirasi warga tanpa takut tekanan.
Natsir mengatakan dorongan untuk maju datang dari beberapa tokoh masyarakat Dusun batu-batua. “Saya maju bukan karena ambisi pribadi, tapi karena banyak warga yang minta ada keterwakilan anak muda di BPD. Kita ingin BPD benar-benar jadi penyambung lidah rakyat,” ujarnya.
Natsir, merupakan putra pendatang di Desa Datara yang berdomisili sejak tahun 2013. Alumni [Universitas Muhammadiyah Makassar] ini sehari-hari berprofesi sebagai media soaial kontrol kerap terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kedekatan dengan warga lintas generasi membuat namanya tak asin lagi di 6 dusun se-Desa Datara.
Visi
Terwujudnya BPD Desa Datara yang Aspiratif, Transparan, dan Profesional sebagai Mitra Kritis Pemerintah Desa Menuju Tata Kelola Desa yang Maju, Adil, dan Sejahtera.
Misi
1. Memperkuat Fungsi Aspirasi: Membuka ruang dialog rutin dengan warga tiap dusun, memastikan setiap usulan warga dibahas dalam Musyawarah Desa.
2. Mengoptimalkan Pengawasan: Mengawal ketat perencanaan hingga realisasi APBDes agar tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan dipublikasikan ke masyarakat.
3. Mendorong Musdes Partisipatif: Memastikan Musyawarah Desa benar-benar melibatkan seluruh unsur masyarakat: tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, PKK, pemuda, hingga kelompok marginal.
4. Memperjuangkan Pemerataan Pembangunan: Mengawal agar pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan tidak hanya terpusat, akan tapi merata.
5. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan: Membangun BPD yang solid, paham regulasi, dan berani bersikap demi kepentingan masyarakat Desa Datara.
Natsir mengaku siap mengikuti seluruh mekanisme tanpa politik uang. “BPD itu pengabdian. Kalau niatnya cari uang, lebih baik jangan masuk. Kalau kami diberi amanah, maka kami ingin BPD Desa Datara lebih terbuka. Musyawarah desa jangan hanya formalitas. Semua unsur masyarakat harus dilibatkan, dari tokoh adat, kelompok tani, ibu-ibu PKK, sampai pemuda. APBDes juga harus jelas peruntukannya ke mana,” tegas Natsir.
Pria yang sehari-hari aktif di organisasi kemasyarakatan ini menilai BPD punya peran strategis sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah desa.
Tahapan pengisian anggota BPD Desa Datara sendiri dijadwalkan panitia akan dimulai Tanggal 11 April 2026. Sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016, anggota BPD dipilih dari wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah melalui proses musyawarah mufakat.
Penulis: Harianto
Editor: Ismail Tutu





