SATYA BHAYANGKARA | SULSEL— Pernyataan Irsan Hb Dg Jarre, Ketua Umum DPP Lembaga Suara Indonesia (LSI) Dua masalah utama yang saling berkaitan bahwa adanya dugaan operasional tambang galian C ilegal dan Diduga lemahnya pengawasan transportasi material tambang Wilayah Tersebut betul-betul butuh pengawasan Daerah untuk yang terbaik rakyat untuk kesehatannya
kalau bukan untuk kita semua yang peduli sosial kepada rakyat untuk keselamatan siapa lagi dan marilah kita untuk berpikir jernih untuk yang terbaik
Keresahan ini berfokus pada dampak buruk terhadap lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta kerusakan infrastruktur publik.
Poin Utama Keresahan Masyarakat
Berdasarkan aspirasi yang disampaikan Lembaga Suara Indonesia LSI, berikut adalah aspek krusial yang perlu ditindaklanjuti:
Legalitas Pertambangan: Mendesak aparat penegak hukum untuk menutup tambang yang tidak memiliki izin resmi (ilegal) karena merusak ekosistem dan merugikan daerah.
Pelanggaran Muatan (ODOL): Truk yang membawa beban berlebih (Over Dimension Over Load) mempercepat kerusakan jalan raya yang dibiayai pajak rakyat.
Standar Keselamatan Diduga Banyak truk tidak menutup muatan dengan terpal, menyebabkan debu dan kerikil jatuh yang membahayakan pengendara lain (khususnya motor).
Ketegasan Dishub Dinas Perhubungan diminta tidak “tutup mata” dan melakukan razia rutin terhadap kelayakan kendaraan serta tonase di jalur-jalur lintasan tambang.
Tuntutan Penegakan Aturan
Irsan Hb menekankan pentingnya sinergi antar instansi agar hukum tidak terkesan tebang pilih
Kepolisian & Gakkum LHK. Diminta turun langsung ke lokasi tambang (seperti di wilayah Sulsel sekitarnya) untuk Memeriksa izin usahanya
para oknum yang Melakukan menambang
Dinas Perhubungan (Dishub): Harus tegas memberikan sanksi tilang atau pengandangan kendaraan bagi truk yang melanggar aturan muatan dan waktu operasional.
Dampak Sosial: Pemerintah harus hadir untuk melindungi warga dari polusi udara (debu) dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas logistik tambang yang ugal-ugalan.
Langkah Solutif yang Diharapkan
Pos Pantau Terpadu Pembentukan pos pengawasan di titik strategis keluar-masuk area tambang.
Jembatan Timbang: Pengaktifan kembali atau penggunaan jembatan timbang portabel untuk memastikan truk tidak melebihi kapasitas jalan.
Sanksi Administratif: Pencabutan izin bagi pengusaha tambang legal yang bekerja sama dengan armada angkutan yang melanggar aturan lalu lintas.
TIMRED
Editor : Asmail Tutu





