Ikrar Pemasyarakatan, Wujudkan pemasyarakatan Bebas dari Narkoba, Handphone, dan Penipuan

News6 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon beserta jajaran, menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Kegiatan Bertempat di Lapangan Apel Rutan Cirebon, pelaksanaan kegiatan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BNN dan perwakilan organisasi masyarakat. Jumat, (08/05).

Ikrar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pegawai Rutan Cirebon dalam melaksanakan perintah pimpinan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan jajaran Lapas/Rutan Bebas dari Handphone Ilegal, Pungutan Liar, Narkoba dan Penipuan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam memperkuat pengawasan dan menciptakan lapas yang bersih dari berbagai pelanggaran.

Kegiatan diawali dengan apel, dilanjutkan pembacaan ikrar pemasyarakatan oleh seluruh pegawai. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar blok hunian yang dilaksanakan oleh seluruh petugas dan APH. Hasil razia didapatkan botol kaca, sabuk, korek, kartu remi dan benda logam. Diakhir kegiatan dilaksanakan tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan yang bekerjasama dengan petugas BNN.

Bertindak sebagai pembina Apel Kepala Rutan Cirebon, Jonson Manurung, menyampaikan “Rutan Cirebon akan terus bersinergi dengan APH terutama dalam memberatas Halinar dan penipuan dari dalam rutan, kami menerima kritikan dan masukan yang menbangun bagi Rutan Cirebon, agar lebih baik. Kami juga rutin menggandeng APH dalam menciptakan keamanan dan ketertiban didalam lingkungan Rutan Cirebon, apabila didapati petugas dan warga binaan yang melanggar aturan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan”, paparnya.

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanjabar

#kemenimipasri
#ditjenpas
#ditjenpasjabar
#rutanbentengcirebon
#pemasyarakatan

Pewarta : Arif prihatin