Team Jatanras Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Di Jalan Syech Yusuf

News216 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | GOWA – Pasca ditemukannya mayat seorang wanita muda yang diketahui berinisial AR (26) di dalam kamar salah satu rumah di Jalan Syech Yusuf 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, kini berhasil diungkap oleh Team Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berkolaborasi Resmob Polda dan Barru.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa dipimpin Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto dan mengetahui keberadaan terduga pelaku dan kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY (26) warga Jl. Perintis kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ini diamankan di Kabupaten Barru, Sabtu (5/11) sekitar Pukul 01.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan menjelaskan kronologis kejadian tersebut, menurut keterangan dari terduga pelaku pembunuhan yakni IY, dimana pada hari selasa tanggal 01 November 2022 sekira jam 22.30 wita pelaku menjemput korban di rumah bos korban di Jl. Dg. Tata Kota Makassar, karena sehari sebelumnya antara korban dan pelaku janjian untuk pergi makan.

“Jadi setelah pelaku menjemput korban selanjutnya menuju ke Jl. Syekh yusuf raya untuk membeli lalapan dan kemudian menuju rumah korban untuk makan malam bersama korban, setelah makan malam korban ngobrol dengan pelaku karena korban dituduh telah mencuri uang milik bos korban,” jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan tidak sampai disitu kemudian keduanya (Pelaku dan Korban) mengobrol, setelah itu korban dan pelaku istirahat (tidur) dan sekitar jam 06.00 wita pelaku terbangun kemudian memeriksa tas korban kemudian mengambil uang korban sebesar Rp. 800.000. Selanjutnya pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur,” terangnya.

Lanjut, kemudian pelaku kembali ke kamar dan langsung menikam perut sebelah kiri korban sambil membekap wajah korban dengan selimut.” Pada saat itu korban berontak sehingga pelaku kemudian menikam perut sebelah kanan dan menikam kembali bagian perut, setelah itu pelaku menikam leher korban sebanyak dua kali kemudian kembali menikam perut korban,” jelasnya lagi.

AKP Burhan menambahkan, setelah itu pelaku membabi buta menikam korban dan untuk memastikan kematian korban, pelaku memotong tangan sebelah kanan,” Selanjutnya pelaku menutupi korban dengan selimut, kemudian pelaku mencuci pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban di kamar mandi dan kemudian pelaku duduk-duduk di sofa rumah. Setelah itu pelaku mengambil sepatu yang ada di rumah korban dan raket beserta tasnya kemudian memasukkan pisau ke dalam tas raket, lalu pelaku meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam list merah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang wanita muda di Jalan Syech Yusuf 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada Rabu 02 November 2022 sekitar pukul 18.00 WITA.

“Benar, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Gowa bersama beberapa barang buktinya,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan mengatakan, bahwa terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya dan dirinya (pelaku) membunuh korban karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban.” Jadi pelaku mengaku sakit hati karena mendengar korban mencuri uang milik bosnya dan pelaku baru kenal sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu, tapi itu masih menurut keterangan pengakuan pelaku sementara.” Jelas Perwira Tiga Balok Dipundaknya itu.

” Jadi diketahui juga terduga pelaku ini merupakan seorang residivis pencurian motor.” terang Kasi Humas.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P, S.I.K., M.H mengapresiasi atas pengungkapan kasus pembunuhan dan kasus curat beberapa hari yang lalu.

“Terima kasih atas kerja keras personel yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan kasus curat. Tetap semangat dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar merasakan aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa ini dari aksi aksi kejahatan yang makin marak belakangan ini,” imbuh Kapolres Gowa.

Kapolres Gowa juga menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Gowa bahwa Polres Gowa tidak akan main makan untuk menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat Kabupaten Gowa.

Diketahui, pelaku berinisial IY bersama barang bukti yang diamankan berupa 3 pasang sepatu pria, raket bulutangkis beserta tasnya, 1 buah pisau dapur dengan gagang berwarna biru, 1 unit HP Vivo warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Bis Merah kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Gowa

Pewarta Asmail dg tutu