Polres Pasangkayu Ungkap Pernikahan Tanpa Izin Dan Penyalahgunaan Narkob

News86 Dilihat

PASANGKAYU — Selama Operasi Marano digelar dari tanggal 31 Oktober – 13 November 2022, Polres Pasangkayu Polda Sulbar, mengungkap pernikahan tanpa izin serta penyalahgunaan narkotika.

Kasus pernikahan tanpa izin ini terjadi di desa Pakava, kecamatan Pasangkayu dan dilaporkan oleh istri sah dengan inisial A yang merupakan warga Salunggaluku, desa Randomayang, kecamatan Bambalamotu, setelah mendapat kiriman foto undangan beserta Vidio pernikahan melalui pesan WhatsApp oleh saudaranya. Sementara tersangkanya berinisial IY masih berstatus sebagai suami dari A.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura mengatakan, pada tanggal 19 September 2022, istri sah IY melaporkan suaminya yang telah menikah tanpa izin ke Polres Pasangkayu, setelah pulang dari kantor urusan agama (KUA) kecamatan Pasangkayu.

” Berdasarkan penuturan istri sah tersangka, pada saat di KUA kecamatan Pasangkayu kakaknya bertanya apakah ada yang memasukkan berkas atas nama IY. Kemudian pertanyaan itu dijawab salah satu pegawai KUA, iya sempat ada yang memasukkan berkas bu namun kami tidak terima, karena IY tercatat sudah pernah menikah dan memiliki istri sah,” tutur IPTU Ronald Suhartawan Hadipura, saat press release Selasa, 15 November.

Selain itu, sebelum ke KUA dan melapor ke Polres, istri sah tersangka terlebih dahulu melakukan pengecekan dengan menanyakan ke pemerintah desa Pakava, namun pemerintah setempat terkecoh, karena telah menganggap IY sudah bercerai.

” Untuk TKP penangkapan itu di dusun Moi Hijrah desa Pakava sementara pelaku IY menikah dengan perempuan berinisial Z di afdeling hotel PT. Pasangkayu,” ungkap Ronald.

Operasi Sikat Marano juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,26 gram, serta penganiayaan dengan barang bukti berupa papan, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, kekerasan terhadap anak, pencurian motor, pencurian ternak berupa ayam jenis Phackhoy seharga Rp 15 juta, dengan tersangka masing – masing satu orang serta pencurian Hp dan tersangkanya sebanyak lima orang.

” Untuk semua tersangka sudah kami amankan dan saat ini sudah kami tahan di rutan Polres Pasangkayu,” tandasnya.

Pewarta Darman Ardi