SATYA BHAYANGKARA | JENEPONTO – Rapat dengar pendapat (RDP) jilid ll Komisi lll DPRD Kabupaten Jeneponto atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov 2021 tak di hadiri kepala Pelaksana (KALAK) BPBD.
Ketua LPK-Sul-Sel Hasan Anwar mengatakan, Mentang-mentang saudara Bupati Jeneponto, Udangan RDP Komisi lll Tak mujarab,”ucapnya, minggu, (20/11/22)
Ia menambahkan, dengan alasan kurang enak badan (Sakit) atau mungkin di sengaja tidak hadir, di karenakan bahwa kalak ini saudara kandung pemimpin butta turatea Ikshan iskandar sehingga panggilan DPRD tidak di perdulikan.
Kemudian kata Hasan Anwar saat RDP dilaksanakan yang hanya dihadiri oleh sekretaris BPBD Jeneponto mengatakan, pak Kalak lagi tidak enak badan (Sakit).
Namun menurut info yang didapat oleh Tim LPK, Pak kalak BPBD tersebut sedang berada dikantornya menghadiri rapat Apel Pasukan
Sementara menurut Khaidir Adi Safutra Saiful selaku ketua komisi lll DPRD Kabupaten Jeneponto saat RDP, pihaknya sudah dua kali mengundang kepala pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) namun yang hadir hanya Sekretarisnya.
“Sedangkan kata Khaidir Adi, yang dibutuhkan juga disini adalah kepala pelaksana, namun beliau tidak pernah mau hadir dengan alasan sakit.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menyurat ke Bupati Jeneponto untuk meminta agar segera dilakukan Evaluasi Kepala pelaksana BPBD, “Pungkasnya.
Pewarta Syahrir