SATYA BHAYANGKARA | PALOPO – Polres Palopo melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia ke tempat Penginapan yang ada di Kota Palopo (hotel, wisma mapun kos – kosan).
Operasi tersebut diketahui diikuti oleh personil dari Team Resmob Satreskrim dan gabungan Ops Pekat 2022 yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE didampingi Kanit Pidum Iptu Abd Majid Maulana, SH dan Dantim Resmob Aipda Ronald Effendy SH. Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 Wita malam tadi.
Puluhan Personil Polres Palopo yang dilibatkan menyambangi beberapa Penginapan berikut melakukan pemeriksaan penghuni / pengunjungnya. Hasilnya, ada 14 (Empat Belas) pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring dalam satu Kamar yang diduga akan atau telah berbuat mesum di dalam kamar.
“14 (Empat Belas) pasangan bukan suami istri tersebut kami amankan dari beberapa Penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Palopo,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE.
Mereka, kata Risal, diamankan kemudian didata dan beri pembinaan. Dalam Pendataan diketahui dari 14 bukan pasutri tersebut, 1 orang diantaranya dibawah umur dan rata-rata mereka berdomisili di luar Kota Palopo.
“Dari pendataan juga diketahui bahwa mereka sebelumnya berkenalan melalui Media Sosial (MeChat, Facebook dll) dan melakukan pertemuan baik sebagai pacar dan penawaran sebagai penghilang hawa nafsu dengan tawaran hingga Rp. 500.000 (Empat Ratus Ribu) satu kali hubungan” jelas Risal.
“Ada yang sudah melakukan layaknya suami Istri dan ada yang belum sempat sama sekali sehingga dilakukan penggerebekan oleh Polres Palopo” Ucapnya
“Mereka kita amankan di Polres Palopo untuk selanjutnya dimintai keterangan serta akan dipanggil orang tuanya dalam melakukan bimbingan dan pembinaan,” tambahnya
IRSAN HB PIMPRED