Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Lingkungan Hidup.

Uncategorized203 Dilihat

POSO SULTENG —  Dengan Rakor Lingkungan Hidup Se-Sulawesi Tengah Kita Wujudkan Gerak Cepat Sulawesi Tengah Sebagai Penunjang Ibu Kota Negara”, Demikian Tema yang diangkat pada Rapat Koordinasi Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Tanggal
22 November 2022.

Mewakili Bupati Poso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Poso Dra. Chrisnawati Limbong membuka secara resmi acara tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Danau Poso Tentena, Selasa 22 November 2022.

Dalam sambutan Bupati Poso yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Poso bahwa Rakor ini merupakan sebuah kebanggaan menjadi cambuk, bagaimana agar kita dapat melindungi dan mengelola lingkungan yang baik di wilayah kita sedini mungkin. Rakor ini merupakan upaya percepatan pengendalian dan pemulihan kerusakan lingkungan hidup, kita tentu berharap akan dihasilkan rumusan-rumusan terbaik untuk mengatasi dan meningkatkan peran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten /kota ke depan.

“Melalui rakor ini juga terwujud perencanaan yang diharapkan matang di dapat bidang lingkungan hidup serta terjalinnya hubungan dan sinergi yang harmonis antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota maupun stakeholder lainnya dan harus memiliki komitmen untuk mencegah dan mengurangi kerusakan lingkungan dengan cara memanfaatkan lingkungan secara terencana dan terkendali atau melakukan kegiatan rehabilitasi, penanaman dan penghijauan. Oleh karena itu, lingkungan hidup harus dilindungi dan dikelola tanggungjawab, keadilan. dengan asas baik berdasarkan keberlanjutan dan asas asas keadilan.” Ungkap Bupati Poso dalam sambutan tertulisnya.

Selain itu, pengelolaan lingkungan hidup harus dapat memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati- hatian, desentralisasi, serta pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta untuk meningkatkan kesadaran, partisipasi, komitmen dan sinergitas dalam pengendalian pencemaran dan pengelolaan kawasan pesisir dan pantai oleh semua pemangku kepentingan. Di sisi lain, apabila kita mencermati konsep dasar pembangunan berkelanjutan atau pembangunan berwawasan lingkungan serta gagasan bahwa sumber daya alam yang ada jumlahnya terbatas, sedangkan kebutuhan manusia akan kebutuhan sumber daya alam cenderung tidak terbatas, sehingga sumber daya alam yang ada perlu dilestarikan dan dipelihara agar bisa dimanfaatkan baik oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.” Terangnya.

Bupati Poso juga berharap bahwa seluruh stakeholder Dinas Lingkungan Hidup dapat semakin memahami fungsi daripada lingkungan hidup, karena pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan melalui rapat koordinasi ini.

Diakhir sambutannya berharap kepada peserta dapat berbagi pengalaman, dan berjalannya sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan penyelenggaraannya dan juga adanya komitmen, dukungan dan perhatian dari semua pihak dalam upaya tersebut khususnya di Kabupaten Poso.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulawesi Tengah dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulawesi Tengah serta Kepala-kepala Dinas Kabupaten/Kota Se-Propinsi Sulawesi Tengah.

PEWARTA AR/STM.