SATYA BHAYANGKARA | TAKALAR — Irwan Hasan Tiro Pimpred Ungkap Realita News di duga di keroyok oleh puluhan pedagang ikan dipasar sentral Takalar. (Jum’at 25/11) sekitar pukul 18.00. Pengeroyokan yang mengakibatkan beberapa luka pada bagian wajah yang lebam, kuku terkelupas, lengan dan kaki luka hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS H.Padjonga Dg Ngalle Takalar.
Irsan Hb Wakil Ketua Timsus Investigasi PWDPI DPW Sulsel berharap para pelaku segera di tangkap karena korban mengeluarkan banyak darah dan mengalami luka cukup serius, Sementara itu pasca pelaporan pelaku belum di amankan bahkan di tenggarai ada beberapa pelaku akan melarikan diri,”Ungkapnya.
Kronologis Kejadian, saat Irwan Hasan Tiro mencoba menerangkan kepada para pelaku bagaimana cara parkir yang benar. Sontak para pelaku termasuk provokator inisial (T) tidak terima dan langsung mengeroyok pimpinan redaksi Ungkap Realita news,” ungkap di depan kantor ikatan wartawan Online (IWO).
Sebagai Awak Media dan Se-Profesi wartawan dari Pimpinan Umum Media Group ( SB ) Satya Bhayangkara Irsan Hb Menyayangkan hal ini, Dirinya Meminta kepada Aparat Penegak hukum (APH) khususnya kepada kepolisian resort(POLRES) kabupaten takalar agar secepatnya para pelaku di amankan dan segera di proses sesuai hukum yang berlaku, karena sampai saat ini dari sejumlah pelaku belum di lakukan tindakan penegakan hukum kepada para pelaku, termasuk aktor provokator inisial (T) yang di duga adalah warga Soreang masih berkeliaran,”Tuturnya
Sesuai Undang Undang yang beelaku, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut: Pasal 170 (1) Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan(Red).
Narasumber : pimpred Ungkap Realita News