Bansos di Bontobahari Disunat Ketua Korlap Badan Penyelidik OMI Desak Kadis Mengevaluasi Agen dan Pendamping PKH Yang Nakal

Uncategorized224 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | BULUKUMBA – Bantuan Sosial yang digelontatkan pemerintah nampaknya tidak sesuai harapan. Diungkapkan Ketua Korlap Badan Penyelidik Ombudsman Muda Indonesia, Bantuan sosial jenis PKH, BPNT, dan BBM diduga di “sunnat” oleh oknum nakal, Sabtu (3/12/22).

Andi Riyal mengungkapkan Bantuan Sosial tersebut di sunat sebesar Rp.400.000. Di Kelurahan Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba

“Kepada Kadis Sosial Kabupaten Bulukumba agar segerah serius melakukan pengawasan terhadap bantuan sosial serta menindak Agen dan Pendamping PKH Kecamatan Bontobahari yang nakal atau yang sudah melanggar dari aturan Juknis,” kata dia.

Didalam Juknis, sambungnya, tidak ada aturan pemotongan Bansos. Untuk belanja bagi penerima itu terserah penerima mau belanja dimana.

Dengan adanya pemotongan yang dilakukan oleh Agen Kelurahan Tanah Beru di Kantor Pos Tanah Beru itu tidak sesuai pada Juknis penyaluran Bansos, yang dimana uang yang dipotong sebanyak Rp.400.00 itu sama saja dipaksakan karena didalam juknis tidak ada aturan pemotongan Bansos dan itu terserah penerima bantuan mau belanja dimana dan berapa mau di belanjakan,” ujarnya.

Pihaknya pun menduga bahwa apa yang di lakukan oleh oknum Pendamping PKH Kecamatan Bontobahari itu sudah melanggar aturan karena dapat diketahui bahwa sebelum penyaluran ada pertemuan yang dimonotori oleh Pendamping PKH dengan semua agen di Bontobahari diperintahkan untuk dipotong langsung 400 ribu .

“Dugaan kuat agen di Kec.Bontobahari itu melakukan pemotongan Bansos kecuali agen Kelurahan Sapolohe yang menolak permintaan Pendamping PKH pada saat pertemuan,” imbuh Riyal.

Hingga berita ini tayang, pihak terkait berupaya di konfirmasi.

(OMI/NDI)

Narasumber.Andi Riyal.

Pewarta.Basri