Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Secara serentak Se-Kabupaten Takalar di Desa Cakura kecamatan Polongbangkeng Selatan

Uncategorized179 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | TAKALAR — Ada 5 bakal calon yang menjadi pilihan masyarakat di antaranya pemilihan kepala desa atau pembakalan merupakan hak demokrasi setiap warga yang telah memiliki hak pilih, untuk memilih calon kepala desa yang akan memimpin desa selama 6 tahun kedepan.

Deklarasi damai ini sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama dalam menciptakan pilkades yang aman, damai, tertib dan kondusif, baru selesai hari minggu 04/12/2022 pagi.

Pilkades ini dapat melahirkan pemimpin yang berakhlak baik sesuai dengan kultur desa kabupaten takalar, mengakselerasi kemajuan, menciptakan perubahan sehingga dapat membangun desa lebih baik lagi.

Selesai acara penghitungan suara di tiap Tps kotak suara di bawa ke Aula kantor desa cakura yang dikawal oleh aparat petugas kapolsek polsel dan masyarakat.

Tidak lama kemudian kotak suara datang di jemput satu persatu tiba-tiba sekelompok masyarakat yang berbondong bondong mendatangi kantor desa dan mengatakan acara pilkades ini ada kecurangan di dalamnya, sehingga petugas dari kepolisian serta TNI yang berjaga di lokasi menemui di depan kantor desa menyambut nya dan menanyakan ada apa pak H. (T) dia membawah kertas dan pena dia membacakan lantunan keluhannya, dia pertanyakan kenapa ada yang memilih ada yang tidak memilih.

Itu pertanyaan didepan salah satu anggota polisi dan tokoh masyarakat, dan ketika awak media mencoba untuk konfirmasi ke pihak yang kurang puas dengan pemilihan kepala desa ini malah di sanggahkan sepihak dengan lawan politiknya dan mengatakan bahwa kalau ini media tidak punyak hak bicara, sebagaimana diketahui dalam pasal 310 KUHP, Perbuatan yang tidak menyenangkan yaitu barang siapa yang sengaja menyerang kehormatan dan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui secara umum.

Kemudian H.(T) masuk ke dalam Aula kantor desa dan juga mengatakan di depan semua penitia juga para saksi-saksi dan di depan kapolsek dan ketua P2KD dan Pak PLT desa cakura kalau ini si A, dan si B, tidak memilih H.T mengatakan (Ricui dalam bahasa makassar ).

Kenapa tidak terima padahal semuanya sudah di jelaskan semua proses dan sudah di sepakati bersama dalam rapat mulai awal sampai selesainya acara bahkan semua para saksi saksi sudah bertandatangan tidak ada masalah ucap ketua P2KD

Pewarta Johanas lallo