Polresta Mamuju, Gelar Sosialisasi Etika Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sebagai Pemateri

Uncategorized116 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | MAMUJU — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Etika Pelayanan Publik di Command Center Polresta Mamuju pada Selasa, (6/12/2022).

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, S.I.K. S.H, M.H yang membuka sekaligus memberikn sambutannya mengatakan kepada peserta yang hadir untuk memperhatikan penyampaian Ombudsman Sulbar.

“Harap diperhatikan apa yang disampaikan Ombudsman Sulbar sebagai pedoman kita untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dibutuhkan peran masing-masing untuk dapat meningkatkan pelayanan tersebut.” Lanjutnya

Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi menyampaikan harapan Ombudsman Sulbar untuk pelayanan khususnya di lingkup Polresta Mamuju.

“Harapan kami, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik agar selalu bersinergi dalam memperbaiki kualitas pelayanan terutama dengan instansi-instansi vertikal melalui kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi hari ini,” ujarnya

Irfan menambahkan mengenai hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Polresta Mamuju tahun 2021 yang memperoleh predikat hijau.

“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Polres Mamuju tahun 2021 mendapat predikat hijau. Namun walaupun sudah baik, pelayanan harus tetap ditingkatkan, kalau masih kurang harus diperbaiki.” Imbuhnya

Di akhir, Ia berpesan kepada peserta yang hadir diantaranya petugas dan pejabat dari unit SPKT, Reskrim, Intelkam, Lantas, dan lainnya bahwa pelayanan tidak sekedar memenuhi standar namun juga kualitasnya sehingga terwujud pelayanan yang prima.

Humas Polresta Mamuju

Pewarta Darman Ardi