Jelang Rakernas DPN PERADMI Rapat Unsur Pimpinan dan Evaluasi Pengurus

Uncategorized112 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | SULSEL — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPN PERADMI) Melakukan rapat persiapan dalam rangka Rakernas yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Januari di Hotel Claro.

Dalam rapat yang diselenggarakan di kantor DPN PERADMI di Jl. Tun Abdul Razak Citraland Hertasning, Rabu (21/12) Dihadiri langsung Ketua Umum DPN PERADMI, DR. Muhammad Nur dan Muhammad Yusri Husain melakukan evaluasi kepada semua unsur pimpinan.

Dalam rapat ini ada beberapa perubahan yang dilakukan diantaranya:

1. Pemantapan Kepengurusan DPN PERADMI
2. Pembuatan Baju Semi Jas
3. Penertiban KTPA PERADMI
4. RAKERNAS
5. PERADMI Berbagi
6. Mahkamah Etik

DR. Muhammad Nur Ketua Umum DPN PERADMI Yang juga selaku Kepala Bidang Hukum dan Ham ADVOCASI PWDPI SULSEL mengatakan, Ini adalah rapat terkait persoalan kepengurusan DPN PERADMI tetapi juga merupakan rapat terkait persoalan menjawab berbagai isu-isu tentang advokat PERADMI.

Olehnya itu, Dr. Muhammad Nur juga menyampaikan bahwa saat ini PERADMI berbenah kita terus melakukan evaluasi sebagai wadah advokat yang profesional advokat yang realistis dan kemudian berkemajuan itu yang kami harapkan.

Lebih jauh Dr. Muhammad Nur Menyampaikan, kami kumpulkan unsur-unsur pimpinan Indonesia di kantor DPN PERADMI untuk membahas terkait persoalan kepengurusan, menjaga solidaritas pengurus kemudian membangun komitmen memajukan organisasi advokat.

“kami tekankan kepada seluruh Pengurus PERADMI di Indonesia untuk menjaga nama baik advokat, jadi ini yang kita sampaikan kepada seluruh pengurus DPN PERADMI seluruh Indonesia,” Ujar Muhammad Nur.

Selain itu, unsur Pimpinan DPN PERADMI juga membahas terkait persoalan penertiban ID Card. “mau tidak mau suka tidak suka berubah logo berarti seluruh anggota untuk merubah ID Card-nya.

“kami menggunakan logo baru, kemudian desain baru maka ID Card baru. Jadi kita serentak nanti, untuk tanggal 31 Desember 2024 itu tetap diganti agar semua ID Card berlaku 2 tahun.” tegas Muhammad Nur.

Olehnya itu, Muhammad Nur juga menambahkan dirinya sudah bersurat ke pengadilan Negeri, maupun pengadilan Agama untuk tidak dilakukan pelayanan jadi itu saya kira hadirnya mereka semua anggota DPN PERADMI adalah untuk memajukan organisasi.(*/) JDT

Irsan Hb Pimred