LKBHMI Cagora ; Tersangka Insiden Tarik Tambang IKA Unhas Masa Iya Hanya 1 Orang.

Uncategorized117 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | MAKASSAR — Penetapan tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar yakni kordinator lomba tarik tambang IKA Unhas berujung petaka sebagai tersangka yang diduga lalai dalam menyelenggaeran lomba terasebut.

Proses hukum tersebut direspon langsung oleh Iwan Mazkrib, Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Gowa Raya.

Turut berduka cita yang mendalam bagi para keluarga korban.

Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Berujung Petaka’ tersebut tentunya melibatkan banyak pihak. Masa iya, penetapan tersangka hanya kordinator lomba saja.

Kami anggap bahwa semua pihak-pihak yang terlibat tentunya harus diusut. Terpilihnya RS sebagai koordinator lomba tentunya juga tidak terlepas dari IKA Unhas. Keterlibatan peserta pun khususnya RT-RW untuk mencapai target rekor muri pun tidak lepas dari tujuan Pemerintah Kota Makassar.

Artinya bahwa, pelaksanaan lomba tarik tambang IKA Unhas digelar secara struktural, tidak semata-mata keinginan kordinator lomba, banyak pihak yang sepakat untuk pastinya. Wacana atau ide soal lomba dan lokasinya tentu melibatkan pihak-pihak tertentu, tidak murni dari Kordinator lomba saja kan. Hasrat rekor muri yang berujung malapetaka sampai ada kehilangan nyawa, dan menjadi perhatian nasional ini harus diusut tuntas. Kami akan mendesak kepolisian untuk menyusut tuntas terkait siapa saja yang terlibat dan bagaimana izin dari kegiatan tersebut. Masa satuji tersangkanya. (Tutupnya).

Pewarta Asmail dg tutu