SATYA BHAYANGKARA | JENEPONTO — Andi Alwi Mallarangan pengacara Ramlah, menyayangkan sikap orang tua dan saudara kandung Ramlah yang melaporkan Ramlah atas dugaan pemalsuan Akte Hibah ke kantor polisi Resor Jeneponto, Jum,at 30/12/2022
Andi Alwi Mallarangan Pengacara Ramlah, mengatakan bahwa klien kami tidak pernah menolak untuk berdamai apa lagi dengan keluarganya sendiri
Namun kami selaku penasehat hukum berharap tidak terlepas dari asas Keadilan dan Kemanusiaan
dan pihak keluarga Ramlah masing masing saling melapor ke kantor polisi Resor Jeneponto
Pengacara Ramlah menegaskan kepada pihak keluarga tidak pernah menolak untuk berdamai dugaan pemalsuan Akte hibah
Pewarta : Takbir Dg Ngimang