SATYA BHAYANGKARA | GOWA — Aparat kepolisian wilayah hukum polres Gowa seakan tutup mata soal mafia mafia solar yang setiap harinya beraksi di SPBU 74.921.08 yang berlokasi di jalan Andi tonro,kecamatan somba opu,kelurahan bonto bontoa kabupaten gowa.
Proses pengisian BBM subsidi jenis Solar ini di lakukan dengan menggunakan Jerigen lalu di angkut pake motor ke penampungan.
Maraknya oknum “mafia” Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dikeluhkan warga karna mengakibatkan antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak bisa dihindari.
Saat awak media ini coba melakukan pemantauan disalah satu SPBU 74. 921.08 yang terletak di jalan andi tonro, kelurahan bonto bontoa, kabupaten gowa, dimana tampak puluhan kendaraan tengah mengantri untuk mengisi BBM, ditemukan pula kendaraan minibus dengan terang terangan mengisi puluhan jeregen.
Yang lebih nekad lagi, ditemukan pula kendaraan yang didalamnya terdapat Tanki rakitan untuk diisi BBM bersubsidi jenis solar.
Meskipun disaksikan masyarakat umum dan awak media, para petugas SPBU maupun pemilik kendaraan dengan Tanki rakitan tersebut tampak tidak merasa risih, apalagi menampakkan rasa takut sedikitpun.
Dari hasil penelusuran awak media ini diketahui jika BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli dengan harga diatas standar menggunakan jerigen dan tanki rakitan tersebut ternyata dijual kembali kepada pengusaha “mafia” minyak untuk selanjutnya di salurkan ke sejumlah pengusaha Tambang, baik di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara.
Sebelum disalurkan kepada para pengusaha tambang, BBM jenis solar subsidi tersebut terlebih dahulu ditampung dibeberapa “gudang” sementara, lalu selanjutnya dipindahkan kedalam mobil Tanki yang tertulis BBM Industri.
Upaya tersebut diduga kuat dilakukan para “mafia” BBM untuk mengelabui masyarakat dan petugas dijalan sehingga lebih memperlancar aksi mereka.
Menyikapi ulah para “mafia” BBM Bersubsidi yang telah meresahkan masyarakat tersebut, awak media meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan penyelidikan, dan pemantauan, serta menindak tegas para mafia dan petugas di SPBU yang nakal.
Jika tidak, lanjut awak media kami akan melaporkan langsung penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut kepada sejumlah lembaga dan instansi terkait, termasuk kepada aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, awak media bahkan mengancam akan meminta pembekuan ijin bagi SPBU dan Pengusaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi kepada para pengusaha, terutama dibidang pertambangan.tutupnya
Tim Red