Press Release Kapolres Palopo Atas Kasus BBM Subsidi

News129 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | PALOPO – Polres Palopo melakukan Press Release bersama rekan media atas keberhasilan mengamankan 2 Tersangka dan satu Kendaraan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Kamis (17/1/2023).

Kapolres Palopo AKBP Saf’ i Nafsikin SH., SIK., MH yang memimpin kegiatan didampingi oleh Kasat reskrim AKP Akhmad Rizal SH menerangkan “Kejadian terungkap saat Unit Ii Tipidter Satuan Reskrim Polres Palopo mencurigai kendaraan tersebut di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo pada hari Rabu, tanggal 18 Januari 2023, sekitar pukul 07.00 wita, sehingga memberhentikan, melakukan Pemeriksaan dan mengamankannya karena membawa Solar Bersusidi tanpa adanya Documen” Jelasnya.

“Dari hasil pemeriksaan 2 Pelaku yang merupakan Sopir kendaraan tersebut mengungkapkan bahwa BBM Jenis solar tersebut diambil atau diangkut dari Kecamatan Uloe, Kabupaten Bone, provinsi Sulsel dengan tujuan Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan upah satu kali jalan / per ret sejumlah Rp.2.500.000,-(dua juta lima ratus ribu rupiah)” ungkapnya

“2 Pelaku tidak mengetahui berapa harga beli dan jual BBM bersubsidi tersebut karena tugas nya hanya mengantarkan BBM Solar Bersubsidi tersebut sampai ditujuan” tambahnya

“Selanjutnya 1 (satu) Unit Kendaraan Mobil Truck Toyota Nomor Polisi DD 89XX XX tersebut bersama barang bukti BBM yakni sebanyak 7.680 (Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh) liter yang dikemas dalam 240 jerigen dibawa ke Polres palopo guna diamankan sebagai barang bukti dan proses hukum selanjutnya terhadap tersangka” tutup Kapolres Palopo.

Irsan Hb Pimred