Ketua umum Ombudsman Muda Indonesia OMI-ICC Tegas dalam pernyataannya saat melihat banyaknya laporan kasus tanah yang masuk dari Bulukumba.
Hal tersebut disampaikan Lansung Oleh Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia ( OMI )
Badan Penyelidik Nasional – Indonesia Crisis Center
( BPN – ICC ) Yakni
Prof. DR.Eng A. Syamsul Ridjal .PIM. MHD.APU bahwa sehubungan dengan maraknya Mafia Tanah Di Bulukumba maka kami mendesak Ketua Sul-sel
untuk segerah menindak tegas oknum oknum mafia yang ada di Bulukumba.
Andi Syamsul Ridjal tegas dalam pernyataannya bahwa kami sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan kepada Ketua Sul-sel Ombudsman Muda Indonesia yakni Andi Riyal dengan Nomor surat perintah penyidikan
Dengan Nomor: 011 / OMI – BPN – ICC/SPRINDIK / X / 2022
Yaitu Melaksanakan tugas dalam rangka Penyelidikan Kasus Pelanggaran Maladministrasi merupakan Perilaku atau Perbuatan Melawan Hukum dan Etika dalam Proses Administrasi Pelayanan Publik yang terjadi di Wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan
Melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Ketua Ombudsman Muda Indonesia ( OMI )Badan Penyelidikan Nasional – Indonesia Crisis Center ( BPN – ICC )
Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab;
Berlaku sejak diterbitkan tanggal 28 – 10 – 2022 sampai dengan selesainya Penyelidikan Kasus tersebut diatas.
Kami selaku Pimpinan Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia Berharap agar Ketua Sul-sel Ombudsman Muda Indonesia mengambil tindakan tegas dalam memberantas mafia tanah di Bulukumba, Ungkapnya.
Narasumber.Andi Riyal
Pewarta.Basri