Isu1% Mencuat Usai Kabag ULP Non Aktif

News166 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | TAKALAR — Masih terkait kabar penonaktifan Muhammad Irfan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Takalar, Jum’at (3/2/2023).

Kali ini Isu 1 % mencuat ke Publik pasca dirinya di non-aktifkan oleh Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Rupanya hal itu erat kaitannya dengan tata kelola LPSE yang diduga dikendalikan diluar gedung pengadaan barang dan jasa (Barjas).

Adalah Hj. Herlina yang juga dikabarkan cukup dekat dengan Kabag ULP tersebut rupanya masih memegang kendali penuh atas sistem LPSE.

Ia dipertahankan guna mengamankan angka 1 % yang belum sepenuhnya terkumpul, begitu sumber membeberkan.

Kendati demikian, belum diketahui pasti apa yang dimaksud 1 % itu.

Sementara disinggung sekaitan mengapa Hj. Lina masih diberikan ruang memegang kendali LPSE meski sudah berada di instansi lain.

Direktur LSM Lambusi, Nixon Sadli Karma turut bereaksi.

“Betul, Sekda punya anak buah ini,, dan ada dalam ruang lingkup OPD Setda, serta ada dalam koordinasi Asisten,” tegasnya.

Selain itu, Nixon mengaku telah mencoba membangun komunikasi dengan Sekda Muhammad Hasbi melalui via chat namun tak ada respon.

“18 atau 19 Januari 2023, kami konfirmasi ke Sekda via chat, tapi tidak ada respon hingga hari ini,” ungkap Nixon.

Pewarta Johanas Lallo

Editor : Asmail dg tutu