SATYA BHAYANGKARA | BULUKUMBA. Tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia ( POSBAKUMADIN) Bulukumba mengadakan penyuluhan hukum di Lapas kelas IlA Bulukumba, Jumat 31/03/2023.
Dalam penyuluhan hukum ini yang di |adakan di lapas kelas IIA Bulukumba yang bertema IMPLEMENTASI UU NO 16 TAHUN 2011 tentang bantuan hukum, yang di pimpin langsung oleh Lukman SH dan Paralegal POSBAKUMADIN Muh.Basri dan Hasanuddin.
Bahwa akses bantuan hukum di wajibkan oleh semua warga negara Indonesia sebagai wujud atas keadilan, tentang tahanan yang di titip sementara berproses hukum di wilayah hukum Bulukumba. Akses keadilan sebagai wujud tanggung jawab negara harus di laksanakan sebagai amanah undang-undang apalagi di lapas kelas IIA Bulukumba tahanan kasus narkotika,”. Ungkapnya
Dengan pemateri Lukman S.H, Ketua POSBAKUMADIN Bulukumba dan Mut Zaini, Kalapas Bulukumba dan penyuluhan ini di ikuti oleh para tahan dengan sangat antusias,”. Ungkapnya.
Pewarta Basri