SATYA BHAYANGKARA | JENEPONTO Diduga Sangat Luar Biasa Dampak Para Oknum Penambang Yang Tidak Mengindahkan Pihak Kepolisian Polres Jeneponto yang menjadi atensi baru baru ini gencar menertibkan para penambang, namun di lapangan masih saja mereka melakukan pengerukan dan penambangan liar.
Seperti penambang pasir dan batu kali yang terletak di dusun Uma desa bontomatene kecamatan turatea kabupaten jeneponto sul-sel, lokasi tersebut kadang menjadi lingkungan banjir bandang, yang nantinya berimbas pada tanah longsor serta kondisi jalan yang rusak parah lantaran mobil pengangkut material tersebut tiap hari beroperasi kelokasi tambang tersebut.
Irsan HB Selaku Komisaris Utama Redaksi Media Group Sb dengan sigap meminta ketegasan pihak kepolisian resort jeneponto
” Saya mohon agar kiranya seluruh tambang atau galian yang tidak mengantongi izin resmi agar di tertibkan kembali sesuai atensi pihak polres Jeneponto beberapa waktu lalu”.
Irsan menambahkan, “ulah para penambang ini hingga warga sekitar maupun pengguna jalan merasa sangat resah,oleh karena itu kami harap kepada pihak polres jeneponto agar memanggil para penambang, jangan sampai di biarkan terus menerus”Tegas Irsan .
Sementara itu ,setelah tim media kabar 21 melakukan kunjungan kelokasi tersebut, penanggung jawab tambang yang akrab di sapa Dg lili menyampaikan
” kami kerja sama dgn H.Lagu di desa jombe yang mengantongi ijin tambang dgn luas kurang lebih 35 hektar bentaran sungai dimana lokasinya mulai dari desa jombe hingga sampai ke uma wilayah desa bontomatene”.pungkasnya
Tak hanya itu, dg lili pun menambahkan jika dirinya membagi keuntungan dari hasil penjualan material tambang yang dia kelola
“saya bagi hasil pak ,karena dia yang punya ijin sementara saya yang menggarap dan memiliki alat ekscapator” Tutup dg lili
Tim liputan berharap agar kontak person H.Lagu di berikan oleh dg lili agar bisa dilakukan konfirmasi namun beliau enggan memberikan ,Hingga berita ini di naikkan semoga APH segera menindak tegas seluruh tambang yang tidak berizin.
Pewarta Syahrir Tompo