SATYA BHAYANGKARA | JENEPONTO – Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 16.00 wita di lingkungan Borongloe Kel Tolo Barat Kec Kelara Kab Jeneponto,Satuan Reskrim Polres Jeneponto melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak dan Penadahan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, SH,.MH membenarkan prihal penangkapan tersebut.
Betul jika telah dilakukan penangkapan oleh Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Katim Aipda Abd. Rasyad, ungkap AKP Supriadi Anwar.
Adapun Identitas terduga pelaku yang amankan antara lain AM (50 th) alamat kab. Jeneponto, BM (45 th) alamat Ujung Loe Bulukumba, dan BH (48 th) alamat Ujung Loe Bulukumba, jelas Kasat Reskrim
Penangkapan ini diawali dengan laporan korban atas nama JAMALUDDIN DG GASSING (50 th), petani, alamat Junggea Desa Bungeng Kec Batang Kab Jeneponto.
Kronologis Kejadian :
Dimana pada saat itu pelapor mengikat kuda miliknya di dekat kali selanjutnya pelapor pergi untuk mencari rumput kemudian pelapor beristrahat di balai-balai dan tertidur setelah pelapor terbangun dan mengecek kuda miliknya ternyata sudah tidak ada.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Aipda Abd. Rasyad beserta Tim menuju ke lokasi keberadaan kuda yakni di Kappoloe Kab Gowa dan berada di salah satu rumah warga kemudian tim mengamankan kuda tersebut dan di peroleh informasi bahwa kuda tersebut di beli di pasar tolo kec kelara kab jeneponto dari Lel. AM yang beralamat di Borongloe Kel Tolo Barat Kec Kelara Kab Jeneponto.
Pada pukul 16.00 wita tim menuju ke Borongloe Kel Tolo Barat Kec Kelara Kab Jeneponto dan berhasil menemukan Lel. AM dan mengakui jika kuda tersebut diperoleh dari Kab Bulukumba.
Pada pukul 19.00 wita tim di back up oleh tim Resmob Polres Bulukumba menuju ke Dusun Longki Desa Balong Kec Ujungloe Kab Bulukumba dan berhasil mengamankan Lel. BH.
Pada pukul 19.20 wita tim di back up Resmob Polres Bulukumba menuju ke Dusun Batua Desa Garanta Kec Ujungloe Kab Bulukumba dan berhasil mengamankan Lel. BM di rumahnya selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk di introgasi.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Batang Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti :
1 (satu) ekor kuda jantan warna putih
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 25.000.000.
Sumber Kasat Reskrim AKP SUPRIADI ANWAR, SH,.MH