SATYA BHAYANGKARA | SUMBA BARAT NTT —Waikabubak – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumba Barat lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadapa 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (06/05/2023).
Kegiatan yang dilakukan untuk para WBP yang berdomisili di Sumba Barat ini bukan hanya untuk penertiban administrasi tapi juga memenuhi hak politik mereka menyambut pemilihan umum 2024 mendatang.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Bulu Bepa Tobu, SH., hadir langsung pada kegiatan ini dengan didampingi oleh 3 (tiga) orang staff Dinas Kependudukan.
“Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak, Yohanis Varianto sangat antusias dengan mengawasi langsung jalannya proses perekaman data KTP ini.
“Perekaman ini merupakan hak bagi WBP yang harus kami penuhi dalam menyambut pesta demokrasi di tahun 2024 nanti. Selain itu, perekaman ini sangat membantu Kami di Lapas dalam pengelolaan data mereka dalam Sistem Database Pemasyarakatan”, ungkap Varianto.
“Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas Dukcapil l, Bulu Bepa Tobu, SH mengatakan bahwa bukan hanya dilakukan perekaman e-ktp saja kepada warga binaan, tapi saya juga memperkenalkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital kepada teman-teman pegawai di Lapas.
Aplikasi isi guna mempermudah dan mempercepat aktivitas dalam penggunaan pelayanan publik seperti saat bepergian ke bandara yang mensyaratkan menunjukkan KTP. Sehingga apabila KTP tertinggal atau hilang masi bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital ini”, jelas Bulu B. Tobu.
Humas LP Wkb
Pewarta : Gevan