Pembunuhan Di Dusun Bonto Pajja Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa

News895 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | GOWA — Terjadi pembunuhan di dusun bonto pajja kelurahan lembang parang kecamatan barombong kabupaten gowa sekira pukul 01: 30 dinihari minggu 07/05/2023.

Di duga dalam pengaruh alkohol minuman keras (miras) dua orang diduga pelaku pembunuhan yang bersaudara kandung inisial (HR) umur 30 tahun dan inisial (MR) umur 37 tahun telah membunuh Ardi yang masih status hubungan keluarga sekira pukul 01:30 dinihari

Menurut keterangan warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa awal kejadian ini terjadi ketika korban mendatangi rumah tersangka dan berniat untuk menegur pelaku, karena di anggap sudah tengah malam dan berisik dengan suara musik sangat mengganggu bagi tetangga yang ingin beristirahat.

Namun kedua pelaku tidak terima ditegur dan menyerang korban dan menikam dengan menggunakan senjata tajam jenis badik, alhasil korban langsung tersungkur bersimbah darah dengan dua luka tusuk di bagian tubuh samping belakang dan pada bagian bokongnya.

Karena kejadiannya sudah sangat larut malam sehingga banyak warga yang tidak mengetahui kejadian ini dan warga yang melihat langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat R.S Thalia Panciro akan tetapi pihak rumah sakit melihat korban yang sangat parah akhirnya di rujuk ke rumah sakit umum kallongtala syeck yusuf.

Setelah di rumah sakit syeck yusuf kallongtala korban dinyatakan meninggal karena banyaknya darah yang keluar dari bekas tusuk dan kehabisan darah, selanjutnya pihak keluarga korban membawa pulang jenasah untuk di semayamkan dirumah duka.

Kini kedua tersangka pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan terancam 15 tahun penjara sesuai pasal 338 tentang pembunuhan, dan lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi serta penjagaan lokasi atau rumah pelaku di jaga ketat oleh pihak kepolisian polsek barombong dipimpin langsung oleh kanit samapta Iptu Hamsir Natsir dan beberapa personil lainnya.

Pewarta : Asmail dg tutu